Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Jembatan Mangkrak

Proyek Jembatan Rp 5,9 Miliar Mangkrak, Warga Tokkonan Enrekang Sulit Jual Hasil Bumi

Warga Desa Tokkonan, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kesulitan memasarkan hasil pertaniannya ke pasar.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TribunEnrekang.com/Erlan Saputra
Kondisi terkini proyek pembangunan infrastruktur jembatan penghubung Desa Tokkonan-Tuara, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, yang dinilai mangkrak, Selasa (24/1/2023). 

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Enrekang, proyek itu dikerjakan oleh CV Bina Karya.

Proyek ini mulai berjalan sejak 15 Juli dan berakhir pada 31 Desember 2021.

Andi Sapada mengaku, pihaknya telah memanggil pihak perusahaan terkait molornya proyek tersebut.

Walaupun sudah melewati batas kontrak, namun Dinas PUPR Enrekang tidak memutuskan kontrak atau memblacklist.

Melainkan pihak perusahaan masih diberi kesempatan untuk merealisasikan proyek tersebut.

"Kita beri kesempatan agar menyelesaikan pengerjaannya. Tetapi dengan konsekuensi harus membayar denda kurang lebih Rp 500 ribu/hari sesuai besaran kontrak," papar Andi Sapada.

Andi Sapada beralasan, pihaknya tidak mengambil keputusan untuk memutuskan kontrak lantaran pihak perusahaan itu mau bertanggung jawab.

"Kalau seandainya diputus kontrak atau diblacklist, nanti proyek ini tidak bisa dilanjutkan. Dalam artian harus dimulai dari awal lagi atau ditender ulang," tandasnya.

Ia menambahkan, pihak rekanan kerja masih diberi waktu dua bulan untuk menuntaskan proyek tersebut.

Apabila belum mampu menyelesaikan, maka pihaknya akan memanggil pihak CV Bina Karya. (*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved