Proyek Jembatan Mangkrak
Proyek Jembatan Rp 5,9 Miliar Mangkrak, Warga Tokkonan Enrekang Sulit Jual Hasil Bumi
Warga Desa Tokkonan, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kesulitan memasarkan hasil pertaniannya ke pasar.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Enrekang, proyek itu dikerjakan oleh CV Bina Karya.
Proyek ini mulai berjalan sejak 15 Juli dan berakhir pada 31 Desember 2021.
Andi Sapada mengaku, pihaknya telah memanggil pihak perusahaan terkait molornya proyek tersebut.
Walaupun sudah melewati batas kontrak, namun Dinas PUPR Enrekang tidak memutuskan kontrak atau memblacklist.
Melainkan pihak perusahaan masih diberi kesempatan untuk merealisasikan proyek tersebut.
"Kita beri kesempatan agar menyelesaikan pengerjaannya. Tetapi dengan konsekuensi harus membayar denda kurang lebih Rp 500 ribu/hari sesuai besaran kontrak," papar Andi Sapada.
Andi Sapada beralasan, pihaknya tidak mengambil keputusan untuk memutuskan kontrak lantaran pihak perusahaan itu mau bertanggung jawab.
"Kalau seandainya diputus kontrak atau diblacklist, nanti proyek ini tidak bisa dilanjutkan. Dalam artian harus dimulai dari awal lagi atau ditender ulang," tandasnya.
Ia menambahkan, pihak rekanan kerja masih diberi waktu dua bulan untuk menuntaskan proyek tersebut.
Apabila belum mampu menyelesaikan, maka pihaknya akan memanggil pihak CV Bina Karya. (*)
Himpunan Mahasiswa Otomotif FT-UNM Gelar Servis Motor Gratis untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Telkomsel Buka Pre-Order iPhone 17, Bayar 7 Bulan Langganan 24 Bulan |
![]() |
---|
Pasar Murah Bank Mandiri Rangkaian HUT ke-27 Diserbu Warga Gowa Sulsel |
![]() |
---|
Kalla Toyota Gebyar Akhir Tahun, Hadirkan 73 Hadiah Menarik dan Promo Spesial |
![]() |
---|
Sosok Ni’matullah Sindir Pemerintah Pusat: Seolah-olah Kita Penumpang di Republik Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.