Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Arab Saudi Vonis 2 Tahun Jamaah Umrah Asal Pangkep, Dituduh Lecehkan Wanita di Masjidil Haram

Nama Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tercoreng di mata dunia, khususnya di Arab Saudi..

Kompas.com
Ilustrasi korban pelecehan.Nama Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tercoreng di mata dunia, khususnya di Arab Saudi. Setelah kasus ditahannya jamaah umrah asal Pangkep, Muhammad Said (26), tersebar luas melalui media online maupun media sosial. Said ditangkap dengan tuduhan melakukan pelecahan seksual terhadap wanita asal Lebanon yang juga sedang melakukan umrah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Nama Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tercoreng di mata dunia, khususnya di Arab Saudi.

Setelah kasus ditahannya jamaah umrah asal Pangkep, Muhammad Said (26), tersebar luas melalui media online maupun media sosial.

Said ditangkap dengan tuduhan melakukan pelecahan seksual terhadap wanita asal Lebanon yang juga sedang melakukan umrah.

Said umrah menggunakan jasa PT Anni'mah Bulaeng Wisata (ABW) yang berkantor di Jl Dr Ratulangi, Kabupaten Maros, Sulsel.

Pemilik PT ABW, Muhammad Rusdi, menjelaskan, Said, berangkat umrah pada 3 November 2022.

Said dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara ditambah denda 50.000 real atau sekitar Rp200 juta. Dia ditahan di penjara pemerintah di Madinah.

Menurut Rusdi, pada saat melakukan tawaf, Said dipergoki oleh dua orang petugas keamanan Arab Saudi melakukan pelecehan seksual kepada wanita asal Lebanon.

Dikonfirmasi, Minggu (22/1/23), Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan, dua orang Askar atau polisi yang bertugas di dalam kompleks Masjidil Haram, yang menjadi saksi dalam kasus ini, mengaku memergoki Said memegang payudara jemaah Lebanon.

Saat ini, kata Ikbal, Konjen RI di Arab Saudi dan travel umrah yang memberangkatkan Said masih berupaya melakukan pendampingan hukum.

"Travel umrah masih melakukan pendampingan terhadap jemaahnya yang tersangkut kasus hukum di Arab," tambahnya.

Dipaksa Mengaku

Tuduhan terhadap Said dibantah pihak keluarga bernama Nirwana Tirsa.

Melalui akun Twitternya, @iniakuhelmpink, Anaa, sapaan Nirwana, menjelaskan kronologis kasus ini. Thread Twitter Ana juga telah screenshoot dan disebarluaskan oleh sejumlah akun Instagram.

Berikut thread Twitter Ana yang diunggah pada Sabtu, 21 Januari 2022. 

“Hy teman⊃2; Twitter, mohon bantu up saya mau minta tolong kalaupun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi Dodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yg beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yg menegakkan keadilan.

Baca juga: Keluarga Muhamad Said Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Saat Umrah

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved