Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buronan Polres Bantaeng Ditangkap Resmob Polda saat Sembunyi di Pangkep, Ini Identitasnya

Nursalam ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Male'leng, Desa Sibatua Kecamatan Soreang, Kabupaten Pangkep, Minggu (22/1/2023) pagi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kolase foto-foto penangkapan Nursalam oleh Resmob Polda Sulsel usai kabur dari tahanan Polres Bantaeng.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nursalam alias Rendi (31) tahanan kasus narkoba yang kabur dari Polres Bantaeng, berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.

Nursalam ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Male'leng, Desa Sibatua Kecamatan Soreang, Kabupaten Pangkep, Minggu (22/1/2023) pagi.

Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, Nursalam kabur dari Polres Bantaeng bersama dua temannya, Sabtu (15/1/2023).

"Dimana terduga pelaku Nursalam berteman dua orang lainnya (Anas dan Arman) sebelumnya telah di tahan kurang lebih 2 bulan kasus tindak pidana Narkoba," kata Kompol Dharma kepada tribun.

"Terduga pelaku (Nursalam) melarikan diri dengan cara menjebol pintu dan besi pengaman sel," sambungnya.

Setelah berhasil menjebol pintu dan besi pengaman sel, Nursalam pun melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto.

"Ke Jeneponto untuk bertemu dengan teman dengan maksud mengantar terduga pelaku Nursalam menuju Makassar di Jl Capoa untuk bertemu anaknya," terang Dharma.

Setelah bertemu anaknya, Nursalam kata Dharma, pergi ke Jl Mandai Kota Makasaar.

Namun, Nursalam diberitahu keluarganya bahwa ia dalam pencarian polisi.

"Kemudian Nursalam melarikan diri menuju rumah kakak kandungnya di Maleleng, Desa Sibatua Kabupaten Pangkep," bebernya.

Saat di rumah kakaknya itu, Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Bantaeng menangkap Nursalam.

Lebih lanjut, Kompol Dharma menjelaskan, Nursalam merupakan resedivis kasus pencurian.

Ia telah beberapa kali keluar masuk penjara akibat kejahatan yang diperbuat.

"Nursalam ini merupakan residivis dan beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian di Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.

Kini Nursalam pun telah diserahkan ke Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bantaeng, mengatakan dengan ditangkapnya Nursalam, tiga tahanan kabur telah diamankan semua.

Sebab, teman Nursalam, Anas dan Amran telah ditangkap sebelumnya.

" Tahanan lari. Iye (Sudah ditangkap semua)," singkat AKP Rudi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved