Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Venna Melinda

Kasus Apa di Bogor? Ferry Irawan Pegang Kartu AS Venna Melinda, Kini Ancam Bongkar 'Aib' Istrinya

Kasus Venna Melinda di Bogor mencuat setelah Ferry Irawan ditahan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Sudirman
Tribun Style
Ferry Irawan dan Venna Melinda. Ferry Irawan mengancam akan membuka kasus Venna Melinda di Bogor. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa kasus Venna Melinda di Bogor?

Kasus Venna Melinda di Bogor pertama kali diungkapkan kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang.

Hal itu bermula setelah video Ferry Irawan menangis viral di media sosial.

Video itu berisi permintaan maaf Ferry Irawan kepada Venna Melinda

Video itu menuai berbagai reaksi di kalangan netizen.

Tak sedikit netizen menyebut Ferr Irawan akting agar dimaafkan oleh Venna Melinda.

Banyak yang beranggapan itu adalah salah satu cara Ferry Irawan untuk mendapatkan simpati publik dan juga Venna Melinda.

Jeffry Simatupang mengatakan, video tersebut merupakan salah satu bentuk tanda cinta Ferry Irawan yang besar terhadap Venna Melinda.

"Bagi saya video itu adalah video yang baik dan bagus. Karena seorang suami menunjukkan rasa cintanya, sayangnya kepada istrinya," tambahnya.

Hanya saja, dia menyayangkan mengapa video tersebut bisa beredar luas di tengah masyarakat.

Jeffry pun curiga pihak keluarga atau bahkan Venna Melinda sengaja menyebarkan video itu untuk membuat keadaan semakin memanas.

"Cuma yang saya sayangkan adalah siapa yang menyebarkan video itu? Apakah video itu disebarkan oleh pihak keluarga juga atau Venna Melinda?" ucap Jeffry.

Jeffy mengatakan bahwa Ferry Irawan sebenarnya adalah sosok suami yang baik dan begitu menyayangi Venna Melinda.

Terbukti bahwa dia menyimpan rapat satu kasus yang disebutnya pernah terjadi di Bogor beberapa waktu lalu.

Entah kasus apa, namun Jeffry mengatakan jika kliennya membela mati-matian orang tersebut.

"Setelah saya berdiskusi dengan pak Ferry, ternyata pak Ferry menyimpan rahasia.

Dimana ada kasus di Bogor, Ferry Irawan, paling depan membela orang ini.

Nah, bagaimana itu kasus di Bogor?" ungkap Jeffry.

Jeffry lantas mengingatkan agar pihak Venna Melinda tak lagi mengumbar aib Ferry Irawan di depan publik.

"Jadi jangan sampai kedua belah pihak ini saling mengumbar satu sama lain. Ayo dong stop mari kita utamakan perdamaian supaya jangan sampai ada isu-isu yang lain, aib-aib baru yang disebarkan," tutur Jeffry.

Terkait kasus tersebut agaknya Jeffry memang tak main-main.

Dia siap membuka rahasia Venna Melinda tersebut jika sudah waktunya tiba.

"Tapi menurut saya belum waktunya untuk kita buka. Karena kami masih mengupayakan perdamaian," tukasnya.

Ferry Irawan Ditahan

Polda Jawa Timur akhirnya menahan Ferry Irawan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ferry Irawan dilaporkan istrinya venna Melinda atas dugaan KDRT.

Penahanan Ferry Irawan disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023). 

Sebelum ditahan, Ferry Irawan, sempat menjalani pemeriksaan meliputi cek fisik termasuk pengambilan sampel darah.

Hasil pemeriksaan tim dokter, tak ada kendala tidak melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan.

Penyidik kemudian memustuskan menahan Ferry sesuai Pasal 21 KUHAP.

 Penyidik mempunyai wewenang menahan tersangka yang ancaman hukumannya 5 tahun ke atas.

Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

Sementara Kabid Dokkes, Kombes Pol Erwin Zainul Hakim menegaskan, jika Ferry Irawan tidak memiliki riwayat penyakit.

Dan karenanya, Ferry Irawan bisa langsung dilakukan penahanan. 

"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut, sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn. 

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ferry Irawan Pegang Kartu AS Venna Melinda, Singgung Kasus yang Terjadi di Bogor, Peristiwa Apa?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved