Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Venna Melinda

Kasus Apa di Bogor? Ferry Irawan Pegang Kartu AS Venna Melinda, Kini Ancam Bongkar 'Aib' Istrinya

Kasus Venna Melinda di Bogor mencuat setelah Ferry Irawan ditahan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Sudirman
Tribun Style
Ferry Irawan dan Venna Melinda. Ferry Irawan mengancam akan membuka kasus Venna Melinda di Bogor. 

 Penyidik mempunyai wewenang menahan tersangka yang ancaman hukumannya 5 tahun ke atas.

Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

Sementara Kabid Dokkes, Kombes Pol Erwin Zainul Hakim menegaskan, jika Ferry Irawan tidak memiliki riwayat penyakit.

Dan karenanya, Ferry Irawan bisa langsung dilakukan penahanan. 

"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut, sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn. 

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ferry Irawan Pegang Kartu AS Venna Melinda, Singgung Kasus yang Terjadi di Bogor, Peristiwa Apa?

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved