Tersangka Korupsi Alkes Ditangkap
Breaking News: Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Daya Makassar Ditangkap Tim Kejagung
St Sebab ditangkap Jl Flamboyan 12B, Cipete Utara, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (19/1/2023).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI, menangkap buronan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar Tahun 2012.
Buronan tersebut adalah mantan Direktur RSUD Daya Makassar, Hj St Saenab NB.
St Saenab ditangkap Jl Flamboyan 12B, Cipete Utara, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (19/1/2023).
Dal rekaman video penangkapan yang diperoleh, Sebab ditangkap dalam kondisi hanya mengenakan daster orange.
Iya tampak kooperatif saat dimintai Tim Tabur Kejagung, memasuki mobil.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, membenarkan penangkapan itu.
"Setelah berhasil diamankan, terpidana (St Saenab) dibawa oleh Tim Tabur ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejari Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.