Penyelundupan Solar
Polres Palopo Gagalkan Penyelundupan 7,6 Ton Solar Subsidi dari Bone Tujuan Morowali
Solar subsidi diambil di Kabupaten Bone dan rencananya dibawa ke Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo menggagalkan penyelundupan 7.680 liter solar subsidi.
Solar tersebut diambil di Kabupaten Bone dan rencananya dibawa ke Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan solar disimpan di dalam 240 jerigen dan dimuat menggunakan truk.
"Personel mengamankan truk saat melintas di Jl Ratulangi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Rabu kemarin," kata Safi'i saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Kamis (19/1/2023).
Safi'i menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
Apabila ada truk bermuatan solar yang akan melintas di jalan poros Palopo.
Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti Polres Palopo dengan melakukan penyelidikan.
"Personel kita menghentikan kendaraan di Mancani, setelah dilakukan pemeriksaan BBM tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi," katanya.
Polisi dalam kasus ini menahan dua orang yang merupakan pengemudi truk, yakni Saipul (37) dan Sudirman (33).
Selain itu, polisi juga menyita truk dengan nomor polisi DD 8975 HE.
Baca juga: 6.512 Liter Solar Subsidi dari Palopo Nyaris Diseludupkan ke Morowali
Baca juga: Polres Parepare Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Solar Subsidi ke Lutim
"Pelaku kita tahan di sel tahanan dan truk beserta solar kita amankan di Mapolres," tuturnya.
Adapun pemilik solar ini diketahui bernama Rosni.
Rosni bertempat tinggal di Desa Maleleng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
"Kita masih mengembangkan kasus ini," pungkas Safi'i.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kapolres-Palopo-AKBP-Safii-Nafsikin-konferensi-pers-penyelundupan-solar-subsidi-di-Mapolres-Palopo.jpg)