Kasus Penculikan Anak
Marak Isu Penculikan Anak, Disdikbud Enrekang Imbau Orangtua Antar Jemput Siswa ke Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Enrekang menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (ASS).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Enrekang menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (ASS), Kamis (19/1/2023).
Surat edaran tersebut terkait memperketat pengawasan lingkungan sekolah terhadap tindakan kriminalitas pada seluruh jenjang satuan pendidikan di Sulawesi Selatan.
Hal itu ditekankan dalam surat edaran Nomor 420/0349/DISDIK tertanggal 13 Januari 2023.
Kadis Dikbud Kabupaten Enrekang, Jumurdin menginstruksikan kepada seluruh instansi pendidikan agar dapat mengambil langkah-langkah pencegahan serta penjagaan ketat terhadap peserta didik.
"Terkait surat edaran Gubernur Sulsel, kita sudah tindak lanjuti," tandas Jumurdin kepada TribunEnrekang.com.
Senada dengan Sekretaris Disdikbud Enrekang, Hamka saat ditemui di Kantor Dinas Dikbud Enrekang, Kamis (19/1/2023).
Hamka menuturkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran dan nantinya akan disebarkan di instansi pendidikan di Kabupaten Enrekang.
Diantaranya, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar, hingga SMP sederajat.
"Dalam surat edaran, ada tujuh poin yang disampaikan dan kami sudah tindak lanjuti ke sekolah-sekolah. Namun karena pak Kadis Dikbud (Jumurdin) masih di Makassar, maka kami belum sampaikan ke sekolah-sekolah," tambahnya.
Dengan adanya surat edaran tersebut, Hamka berharap agar pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan kepada peserta didiknya.
"Intinya dalam surat edaran ini, dimohon para kepala sekolah untuk koordinasi dengan orang tua siswa," ujar dia.
Hal itu dilakukan untuk memastikan para peserta didik sudah sampai di pangkuan orang tua masing-masing.
"Begitupun bagi orang tua atau keluarganya agar menjemput anaknya ketika pulang sekolah. Dan dipastikan anak itu tidak berada di luar tapi betul suad pulang ke rumah," tandasnya. (*)