Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Polisi, Punya Jaringan ke Teddy Minahasa

Bandar narkoba Alex Bonpis akhirnya ditangkap setelah dinyatakan buron April 2022 kasus atas kasus Irjen Teddy Minahasa.

Editor: Sudirman
YouTube Tribun Timur
Polisi menangkap bandar narkoba, Alex Bonpis. Alex Bonpis merupakan buron kasus narkoba sejak April 2022. 

Seorang tetangga, Soleh, menyebut Alex Bonpis sudah menempati rumah tiga lantai di lokasi itu beberapa tahun belakangan.

Menurutnya, Alex Bonpis rutin bersosialisasi dengan warga meski sekadar basa-basi.

"Paling kalau siang, kalau sore begitu. Bukan tiap hari," ujarnya.

Soleh pun mengaku tak percaya Alex Bonpis ternyata seorang bandar sabu.

Pasalnya, selama ini Soleh mengetahui bahwa Alex Bonpis merupakan seorang pelaut.

"Kalau dibilang kaget, ya kaget," ungkap Soleh.

Tetangga lainnya, Asih Sulastri, menyebut Alex Bonpis merupakan mantan pelaut.

Terakhir, Alex Bonpis diketahui sempat membuka usaha material.

"Dia awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material, kayak pasir," jelasnya.

Polisi Sita Airsoft Gun dan Mobil Mewah

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, mengungkapkan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang di kediaman Alex Bonpis.

"Telah diamankan Airsoft gun, mobil Alphard, fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM," ujar Donny dalam keterangannya, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan setelah penangkapan bandar narkoba yang telah lama buron itu.

"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan yang masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami Mapolda Metro Jaya," imbuhnya.

Sebagai informasi, Alex Bonpis ditangkap saat bepergian ke luar kota tepatnya di wilayah Cikampek.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved