5 Pelaku Narkoba Ditangkap di Barru
Daftar Lokasi Penangkapan 5 Tersangka Narkoba di Barru
Tersangka pertama yaitu ditangkap di Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru pada pada 1 Januari 2023.
Penulis: Darullah | Editor: Ari Maryadi
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Pengungkapan kelima pengguna sabu-sabu di Kabupaten Barru dilakukan di tiga tempat.
Yang pertama yaitu ditangkap di Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru pada pada 1 Januari 2023.
Di Mangempang Satresnarkoba ringkus dua tersangka, berinisial AN dan IR.
Kemudian yang kedua yaitu di Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru pada 13 Januari.
Di Sumpang Binangae Satresnarkoba ringkus satu pelaku yaitu berinisial AS.
Dan yang ketiga yaitu di Desa Siawung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru pada 14 Januari 2023.
Di Siaung Satresnarkoba meringkus dua pelaku yaitu berinisial IS dan MH.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Barru, AKP Sutarno saat ditemui TribunBarru.com di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023).
"Dalam pengungkapan kasus tersebut ada 5 orang tersangka," ujarnya.
"Kini mereka telah diamankan di Mapolres Barru," ungkap Sutarno.
Penangkapan terhadap pelaku, kata AKP Sutarno, dilakukan di awal bulan 2023 ini.
"Kasus penyalah gunaan sabu-sabu tersebut terungkap setelah sebelumnya telah dilakukan penyelidikan selama beberapa waktu," ujarnya.
"Setelah tim melakukan penyelidikan, maka kemudian melanjutkan untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut," paparnya.
"Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Resnarkoba Polres Barru," ungkap Sutarno.
Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah, @uull.dg.marala
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.