Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Menteri Jokowi Sikapi Kerusuhan Buruh di Morowali Utara: Harus Diusut dan Diproses Hukum

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyayangkan insiden kerusuhan yang menelan korban jiwa itu dan meminta diproses hukum

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang terbakar Sabtu (14/01/2023) malam pukul 21.00 Wita usai terjadi aksi bentrok antar pekerja lokal dan asing. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan terhadap kejadian bentrokan antar karyawan di perusahaan smelter nikel PT GNI  

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kerusuhan antar buruh di perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara Sulawesi Tengah jadi perhatian berbagai pihak.

Termasuk Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kerusuhan itu berlangsung pada Sabtu (14/1/2023).

Agus Gumiwang Kartasasmita menyayangkan insiden kerusuhan yang menelan korban jiwa itu.

Politisi Partai Golkar itu meminta pihak perusahaan dan karyawan mengambil kesepakatan bersama agar perselisihan diselesaikan dengan adil bagi semua pihak.

Agus Gumiwang Kartasasmita juga meminta para pelaku diproses hukum sesuai hukum.

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujar Menperin Agus di Jakarta, dikutip dari Tribunnews Senin (16/1/2023).

Dirinya kembali mengingatkan, pemerintah kini berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa Indonesia aman untuk investasi, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

“Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di tanah air. Kementerian Perindustrian juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral yang mengatur antara lain insentif-insentif, kewajiban dan hak,” papar Menperin.

Ia mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

“Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” jelas Agus.

Menperin menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut.

Perusahaan menyatakan tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.

Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved