Mahasiswa Meninggal saat Diksar
Ayah Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar Resmi Lapor Polisi: Panitia Sembunyikan Sesuatu
Orang tua Virendy Marjefy, Viranda Novia, Wehantouw melaporkan secara resmi kasus kematian putranya ke Polres Maros.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Meninggalnya Virendy Marjefy mahasiswa yang mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Teknik Unhas 09, berbuntut hukum.
Orang tua Virendy, Viranda Novia Wehantouw melaporkan secara resmi kasus itu ke Polres Maros.
Pelaporan itu dibenarkan ayah Virendy, James Wehantouw saat ditemui wartawan di rumah duka Jl Satelit IV, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (16/1/2023) siang.
"Sudah melaporkan, kita laporkan SOP-nya," kata James Wehantouw
Pasalnya, James Wehantouw curiga pihak panitia menyembunyikan sesuatu dibalik kematian Virendy Marjefy.
"Panitia sepertinya menyembunyikan sesuatu ini," ujarnya.
Beberapa kejanggalan yang dilihat James diantaranya, kegiatan yang tidak mengantongi izin Kepolisian.
"Kalau diizinkan pasti dipantau, tapi ini mereka ini tidak dilengkapi surat izin, peralatan medis juga tidak lengkap, masa juga tidak dokumentasi," ungkap James.
"Handphone peserta juga dikumpulkan, berikutnya lagi kejadian ini pagi baru kami diberi tahu, sudah di rumah sakit," sambungnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Unhas Prof Dr Eng Ir Muhammad Isran Ramli, mengatakan kegiatan Diksar itu telah mengantongi izin dari pihak kampus.
Sebab sebelum terselenggara, kata dia, panitia telah mengajukan proposal kegiatan.
Hanya saja, kata dia, konsekuensi kemungkinan terburuk yang terjadi pada kegiatan di luar kampus, menjadi tanggung jawab panitia.
Termasuk konsekuensi hukum jika nantinya kasus itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kegiatan di luar kampus, kita sudah komitmen dengan adek-adek, di luar kampus adalah tanggung jawab panitia," tegas Prof Isran Ramli.
"Apabila hal-hal yang tidak berkesesuaian dengan aturan hukum, norma kode etik di masyarakat kita," sambungnya.
UKM Mapala Teknik Unhas 09 Dibekukan Sementara
Pembekuan itu kata Prof Isran, bagian dari proses relaksasi situasi pasca insiden yang menewaskan Virendy Marjefy.
"Dalam rangka merelaksasi situasi UKM Mapala 09, kita bekukan sementara kegiatan-kegiatannya (Mapala Teknik Unhas 09) sampai waktu yang belum ditentukan," kata Prof Isran.
Tidak hanya kegiatan, lanjut Prof Isran, pembekuan sementara juga berlaku pada UKM Mapala Teknik Unhas 09 secara kelembagaan.
"Disamping itu kita juga bekukan UKM-nya sendiri, bukan hanya kegiatannya tetapi juga UKM-nya atau organisasinya," ujar Prof Isran.
Pembekuan sementara itu, kata dia, berlaku sembari menunggu hasil investigasi oleh Komisi Disiplin Fakultas Teknik Unhas.
Investigasi Komdis
Komisi Disiplin Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, terus mendalami penyebab meninggalnya mahasiswa, Virendy Marjefy.
Pendalaman atau Investigasi itu dilakukan untuk mengungkap penyebab meninggalnya Virendy Marjefy saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Teknik Unhas 09.
Diksar itu berlangsung di kawasan pegunungan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu pekan lalu.
Prof Isran menjelaskan, tujuan utama dari investigasi itu adalah untuk mengetahui lebih jauh kronologi meninggalnya Virendy Marjefy.
"Salah satu tujuan tim investigasi terpadu ini, kita ingin menggali lebih jauh bagaimana kronologi agar dapat kita jadikan pelajaran untuk memperbaiki standar operasional yang ada," kata Prof Isran.
Untuk hasilnya, lanjut Prof Isran, pihaknya mengaku akan melakukan proses investigasi secepat mungkin.
"Kita berusaha secepat-cepatnya karena ini sangat urgent untuk dieksplor dan diungkap," ujarnya.
Virendy Marjefy meninggal dunia saat menjalani Diksar ke-27 Mapala Teknik Unhas 09.
Dari 27 proses Diksar yang telah dilalui, itu kata Prof Isran, baru kali ini ada kejadian meninggal dunia.
Penjelasan Ketua Mapala 09 Teknik Unhas
Ketua Panitia Diksar yang juga Ketua Mapala 09, Ibrahim mengatakan, Virendy mulai tidak sadarkan diri pada Jumat malam sekitar pukul 11.00 (23.00) Wita.
Saat tidak sadarkan diri, posisi Virendy kata Ibrahim berada di atas gunung.
"Jam 11 memang sudah tidak sadarkan diri. Kan posisinya di atas, jadi kami evakuasi pakai tandu ke bawa," kata Ibrahim dalam rekaman percakapan yang diperoleh tribun di RS Grestelina, Makassar, Sabtu (14/1/2023).
Proses evakuasi itu, lanjut dia memakan waktu sekitar 5 jam untuk tibah di jalan lalu membawa Virendy ke rumah sakit.
"Kami evakuasi dari Jam 11 sampai setengah 5 subuh," ujar Ibrahim.
Ia pun mengaku lambat memberi info ke pihak keluarga Virendy lantaran fokus melakukan evakuasi dan kondisi yang saat itu juga tidak terjangkau signal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan diksar yang diikuti Virendy merupakan tahapan untuk menjadi anggota Mapala Teknik Unhas.
Sebelum menjalani diksar lapangan kata dia, calon peserta lebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Sebelumnya calon peserta untuk menuju ke peserta itu sudah melalui medical check up sebanyak dua kali," terangnya.
Sebelumnya diberitakan tribun, Mahasiswa Teknik Unhas meninggal saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) 09 Sabtu (14/1/2023).
Sebelumnya, Mahasiswa Teknik Arsitek Virendy Marjefy (19) ikut dalam diksar Mapala 09
Diksar ini melintasi Jalur Maros-Malino, Kabupaten Maros (Sulsel).
"Iya benar, mahasiswa kami atas nama Viren angkatan 2021 saat mengikuti Diksar Mapala," jelas Kabag Humas Unhas, Supratman Athana kepada Tribun-Timur.com.
Informasi yang dihimpun, diksar ini dimulai sejak Selasa (10/1/2023).
Virendy pun mengikuti Diksar ini sejak awal.
Kemudian, mahasiswa Jurusan Arsitek Unhas ini pun mulai tidak enak badan pada Jumat (13/1/2023) malam.
Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab meninggalnya Virendy
"Sampai saat ini untuk kronologi masih dalam penyelidikan," ujar Supa Athana.
Unhas pun menyerahkan penyelidikan ini kepada pihak berwajib.(*)
Ingat Virendy Mahasiwa Unhas Tewas Usai Diksar Mapala? Ibu Terdakwa Harap Putusan Terbaik Hakim |
![]() |
---|
Masih Ingat Kasus Virendy? Meninggal saat Diksar Mapala Unhas, Hari Ini Sidang Ayah dan Kakak Saksi |
![]() |
---|
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Keluarga Virendy: Berdasarkan Alat Bukti, Harusnya Sudah ada Tersangka |
![]() |
---|
Fakta Baru Mahasiswa Korban Diksar Mapala 09 Teknik Unhas, Ayah Ungkap Banyak Lebam-lebam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.