Nasib Kapolsek di NTT Setelah Dilapor Hamili Wanita Muda, Sempat Minta Korban Gugurkan Kandungannya
Seorang polisi di NTT dicopot dari jabatannya karena menghamili seorang wanita muda.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dicopot dari jabatannya usai dilaporkan menghamili seorang gadis berinisial IB (22).
Korban IB melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Timor Tengah Selatan.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/18/I/2023/Polres TTS/Polda NTT.
Kapolsek berinisial NRB dilaporkan ke Polres TTS karena tidak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Padahal sang perempuan IB (22) sudah hamil delapan bulan.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, pelaku NRB sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Timor Tengah Selatan.
Sehingga tidak akan menghambat proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian.
"Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," ujar I Gusti Putu Suka Arsa.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau bukan.
"Kalau ada pengaduan dari masyarakat, pasti kita tindak lanjuti sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku," kata Gusti.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon membenarkan laporan tersebut.
"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita, korban didampingi dua orang kakaknya melapor ke Polres TTS," katanya dikutit dari Kompas.com, Kamis siang.
Sempat Suruh Gugurkan Kandungan
Berdasarkan pengakuan IB, awalnya dia mau berpacaran dengan sang Kapolsek karena mengaku duda.
Keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri sebanyak enam kali mulai Desember 2021 hingga April 2022.
Saat mengetahui IB hamil, NRB awalnya bersedia menikahinya.
Namun memasuki bulan ketiga usia kehamilan, NRB justru menyuruhnya menggugurkan kandungan.
Korban menolak, bahkan hingga memasuki usia kandungan delapan bulan.
NRB pun tetap enggan bertanggungjawab dan menghilang tanpa kabar.
Korban dan keluarganya yang merasa kecewa melaporkan hal ini ke Polres TTS dan YSSP Soe.
"Harapan kami, kasus yang sudah dilaporkan dapat ditangani sampai tuntas, tanpa ada tendensi meskipun pelaku adalah anggota Polri yang memiliki jabatan pada lingkup Polres TTS," ujar Yundri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolsek yang Diduga Hamili Wanita Muda di NTT Dinonaktifkan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita
Mengenal Iptu Andi Rampewali Kapolsek Termuda Sulteng, Pencetus 'Seribu Per Hari' |
![]() |
---|
Sosok Suryanto Polisi Hong Kong Viral di Indonesia, Berhasil Jinakkan Bom Bekas Perang Dunia 2 |
![]() |
---|
Tawuran Dini Hari di Gowa, Polisi Grebek dan Amankan Parang |
![]() |
---|
Bone Raih Juara II Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel, inI Nama dan Asal Sekolahnya |
![]() |
---|
Bekingi Proyek Tambang, Polisi Tembak Polisi asal Makassar Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.