Pileg 2024
KPU Enrekang Tuntaskan Vermin Berkas Balon Anggota DPD RI
Hanya 28 bakal calon yang mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Enrekang untuk Pileg 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang telah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Dewan (DPD) RI asal Sulawesi Selatan, termasuk dukungan yang ganda.
Vermin ini berlangsung di Lantai 2 Aula KPU Enrekang, Jl Jenderal Sudirman Batili No 25, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Vermin data bakal calon ini dilakukan mulai 31 Desember-13 Januari 2023.
Komisioner KPU Enrekang Divisi Teknis Penyelenggaraan Kasman menyampaikan hanya 28 bakal calon yang mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Enrekang untuk Pileg 2024.
Adapun dukungan untuk bacalon DPD RI dari masyarakat Kabupaten Enrekang sebanyak 2.894 orang.
"Sebenarnya kami selesai melakukan verifikasi administrasi kemarin sore, namun kami tetap mencermati berkas bacalon secara berulang-ulang sampai tertutup aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD," katanya.
Kasman mengakui bahwa selama dilakukan vermin, ditemukan berbagai pelanggaran, seperti nama yang ganda.
"Kami temukan beberapa pelanggaran seperti ganda eksternal. Jadi itu perlakuannya, kami menunggu surat pernyataan dari calon yang bersangkutan selama 16-22 Januari 2023," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, masa verifikasi administrasi perbaikan tahap pertama berlangsung selama 23 Januari - 1 Februari 2023.
Kemudian masuk ke tahapan verifikasi faktual 6-26 Februari 2023.(*)
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.