Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Venna Melinda

Sikap Tegas Keluarga Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Minta Maaf Kasus KDRT, Bakal Akur Kembali?

Ferry Irawan sudah ketiga kalinya menyampaikan permohonan maaf kepada Venna Melinda usai melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Editor: Sudirman
Kolase Tribun-timur.com
Ferry Irawan dan Venna Melinda. Ferry Irawan datang ke Mapolda Jawa Barat untuk hadiri panggilan polisi soal laporan KDRT Venna Melinda. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ferry Irawan ternyata sempat menyampaikan permohonan maaf setelah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.

Permohonan maaf Ferry Irawan ke Venna Melinda ternyata sudah disampaikan ketiga kalinya.

Pertama kali Ferry Irawan menyampaikan permohonan maaf setelah membuat hidung sang istri berdarah.

Permohonan maaf disampaikan di dalam kamar hotel Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) terjadi.

Permohonan maaf kedua Ferry Irawan disampaikan melalui pesan video.

Hal itu disampaikan Adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra, di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).

"Ya tentunya dia menyampaikan permintaan maaf melalui video," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Reza mengaku menerima permintaan maaf Ferry Irawan.

Namun, sebagai bentuk penegakkan hukum atas pertanggungjawaban perbuatan si terlapor; Ferry Irawan, atas kasus KDRT terhadap sang kakak.

Ia secara tegas menyampaikan, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan kaidah dan prosedur yang berlaku, sesuai Pasal 44 Ayat 1 tentang UU KDRT.

 "Jadi kayaknya permintaan maaf boleh saja. cuman kita sih berharap ini proses tetap berjalan. Karena cuman disini kita minta keadilan," tegasnya.

Apalagi, dalam konteks rekam jejak perbuatan Ferry terhadap Venna.

Berdasarkan informasi yang didengarnya secara langsung dari sang kakak, perbuatan serupa yang cenderung mengarah pada KDRT, kerap dilakukan oleh Ferry, selama ini.

Yang artinya, ancaman KDRT kerap terjadi selama kurun waktu sembilan bulan menjalani bahtera rumah tangga, sejak Maret 2021 silam.

Ferry Irawan Juga Minta Maaf di Kantor Polisi

Sesaat sebelum menjalani pemeriksaan roses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferry Irawan sempat bertemu dengan Venna Melinda di dalam ruangan penyidik, di Gedung Ditreskrimum Mapolda, Senin (9/1/2023).

Dalam pertemuan singkat tersebut. Ferry Irawan menyampaikan permohonan maaf kesekian kali kepada Venna Melinda.

Upaya untuk menunjukkan itikad baik dalam kasus tersebut, ternyata ditanggapi secara terbuka oleh Venna Melinda yang juga sempat menyampaikan sebuah pesan kepada sang suami.

Yakni, isi pesan Venna Melinda kepada Ferry Irawan sebelum menjalani pemeriksaan kasus tersebut untuk pertama kali, adalah meminta sang suami secara jujur menyampaikan semuanya apa adanya.

"Sebelum diperiksa sempat bertemu. Dan meminta si suami untuk jujur ceritakan apa adanya. Dan memang sang suami cerita apa adanya saat diperiksa," ujar sumber internal yang enggan disebut identitasnya.

Sebelumnya, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.

Tak seperti sikap dan perangai sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media.

Kali ini, Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja irit jika didengar jawabannya.

Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Isi Perjanjian Pranikah

Berikut isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Surat perjanjian pranikah kembali disorot setelah Venna Melinda mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Verry Irawan.

Venny Irawan mengalami KDRT disalah satu hotel di Kediri, Jumat (6/1/2023).

Perihal isi perjanjian pranikah Ferry Irawan dan Venna Melinda pernah diungkap dalam sebuah wawancara di YouTube Orami Entertainment 25 Februari 2022.

Menurut Ferry Irawan, perjanjian pranikah akan memberikan kepercayaan dalam rumah tangga mereka.

Salah satu poin yang dituliskan dalam perjanjian pranikah adalah soal pisah harta.

"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna. Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry.

Ia menjelaskan jika semua harta yang didapat selama menikah menjadi milik Venna Melinda.

Sementara semua harta yang dimiliki Venna sebelum menikah dengan Ferry tetap menjadi milik pribadi sang istri.

"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," lanjut Ferry.

Venna membenarkan isi perjanjian pranikah tersebut.

Bahkan, diceritakan Ferry, notaris yang membuat perjanjian pranikah mereka sempat tak percaya.

Notaris tersebut mengaku belum pernah membuat perjanjian pranikah seperti yang mereka sepakati.

Ferry berprinsip untuk memberikan semua harta setelah pernikahan pada Venna.

Sebagai kepala keluarga sudah seharusnya Ferry bertanggung jawab untuk istri dan keluarganya.

"Kenapa aku melakukan itu? Aku punya mentor, almarhum papiku mengajarkan menjadi laki-laki yang tanggung jawab untuk keluarga."

"Berapapun yang kamu dapat, kamu kasih ke istri. Apapun yang kamu dapat adalah berkah dari Allah," tutup Ferry.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Sampaikan Minta Maaf Langsung hingga Kirim Video, Ini Respon Keluarga Venna Melinda,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved