Nasib Kontraktor Proyek Jalan Provinsi Sulsel, Didenda per Hari Sebab Proyek Tak Selesai di 2022
Denda Rp 12 juta harus dibayarkan kontraktor yang mengerjakan Proyek Jalan Provinsi Selatan (Sulsel) lantaran proyek tak rampung di tahun 2022.
Dikatakan Alwahid, progres fisik pada akhir Desember 2022 lalu telah mencapai 42 persen, namun pihaknya akan berupayah merealisasikan proyek tersebut.
"Untuk target penyelesaian, paling tidak di akhir Januari 2023 sudah bisa rampung dan akses jalan sudah bisa digunakan," tandasnya.
Pantauan di lokasi, masih banyak drainase dan pemasangan batu mortar belum terselesaikan.
Ruas jalan pun masih dalam proses penimbunan material pasir hingga kerikil.
Sementara itu, proyek pembangunan Jembatan Malaga - Kabere juga melewati batas kontrak.
Hingga berujung dikenakan sanksi denda 1/1000 dari nilai kontrak per harinya.
Proyek ini dikerjakan oleh CV KARYA MUCHVI PERSADA dengan nilai kontrak Rp 3.580.195.658,00 dari Pagu Rp 4.480.000.000,00 miliar.
Dua Proyek Jalan Provinsi Sulsel Tak Kunjung Rampung
Selain, Proyek Jalan Mallaga - Kabere, Proyek Jalan lainnya yang juga belum rampung yakni Pertama, jalur Pekkae - Takalala atau biasa disebut ruas Buludua.
Kedua, ruas jalan Paleteang - Malaga - Kabere yang menghubungkan Kabupaten Enrekang dengan Kabupaten Pinrang.
Sejatinya, dua proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2022 lalu.
Namun, target itu tak terpenuhi lantaran ruas jalan masih tahap pengerjaan.
Kadis PUTR Sulsel Astina Abbas menyebut para kontraktor kini mendapat kesempatan waktu sesuai dengan Perpres.
Meski mendapat kesempatan, kontraktor kedua proyek ini harus membayar denda setiap harinya hingga proyek tersebut selesai.
"Jadi, proyek itu pemberian kesempatan dalam 50 hari untuk diselesaikan. Itu diatur di Perpres," jelas Astina Abbas, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (8/1/2022).
Jangan Sembarangan! 4 Tips Aman Mengendarai Motor Listrik Honda |
![]() |
---|
Ceramah di Masjid HM Takdir Hasan, Prof Dr KH Firdaus Muhammad Ajak Jaga Kata Tak Sebar Hoaks |
![]() |
---|
Muammar Gandi, Anak Rusdi Masse Garap Basis Partai NasDem |
![]() |
---|
Rebut Kemenangan Perdana Pasukan Ramang! |
![]() |
---|
HLSC Unhas Soroti RUU Penyiaran: Jurnalisme Investigasi Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.