Aliran Sesat di Gowa
MUI Sulsel: Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa Menjurus pada Kesesatan
Sekretaris Umum MUI Sulsel, KH Muammar Bakry menjelaskan jika melihat poin-poin atau materi terkait aqidahnya telah mengarah kesesatan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
Dari hasil pertemuan tersebut, kata dia, jika mereka mengakui kesalahan maka akan ada proses tahapan administrasi yang akan dilakukan.
Misalnya, berkaitan izin kegiatan pendidikan dari Kementrian Agama.
"Di sinikan kegiatan publik, jadi jika ada masalah keyakinan,agama, sosial, bangunan ini akan menjadi masalah bagi ummat," katanya.
Dari data MUI Sulsel, lanjutnya, adanya pembiayaan atau zakat diri. Zakat diri diduga dibebankan oleh pengikut aliran Bab Kesucian senilai Rp 4,5 juta.
Data pembayaran bagi pengikut tersebut diperkuat dengan bukti yang telah diperoleh MUI Sulsel.
Sebelumnya, beredar informasi sebuah aliran di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga aliran sesat, Selasa (2/1/2023)
Aliran itu diduga sesat lantaran melarang pengikutnya memakan ikan dan daging.
Bahkan beredar informasi juga bahwa tidak dianjurkan shalat.
Informasi tersebut beredar luas di jagat maya atau media sosial seperti instagram.
Dugaan aliran Bab Kesucian itu di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Ketua MUI Gowa, KH Abu bakar Paka mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi tentang hal tersebut.
"MUI Gowa sementara mengumpulkan informasi tentang hal tersebut," ujarnya
Temuan dugaan aliran sesat itu dari MUI Sulsel beberapa waktu lalu.
Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo (48) angkat bicara soal tudingan ajarannya diduga aliran sesat.
Hadi merantau ke Gowa sejak 2011. Berselang beberapa waktu ia pun mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah beridiri 2019.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.