Opini
KDH dan Penghargaan
Sulit untuk menyangkal bahwa dewasa ini realitas re-sentralisasi sudah melampaui kondisi Orde Baru.
Oleh: AM Sallatu
Pendidik dan Peneliti, Tinggal di Parepare
TRIBUN-TIMUR.COM - Sulit untuk menyangkal bahwa dewasa ini realitas re-sentralisasi sudah melampaui kondisi Orde Baru.
Pendiktean dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah (PPD) sudah menyesakkan, karena telah ikut diperberat oleh intervensi kepentingan oligarki kekuatan politik serta kekuatan ekonomi dan keuangan.
Sebagaimana pola pikir pada skala nasional, perhatian PPD lebih fokus diarahkan pada menarik investasi untuk mendorong percepatan laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur untuk menunjang kegiatan investasi dan perputaran ekonomi, konon dalam konsep berpikirnya.
Eksploitasi sumberdaya alam dan terus berikhtiar meningkatkan penerimaan daerah menjadi concern utama dalam PPD. Menjajakan sumberdaya alam oleh sementara pihak dipandang telah mengundang kemurkaan alam, akibat kegiatan eksploitasi sumberdayanya sudah berada diatas ambang batas.
Peningkatan PAD dari tahun ke tahun menjadi kebanggaan, yang oleh Riant Nugroho (Buku Tugas Pemerintah, 2022) disebut ‘uangisme’. Pelayanan pada masyarakat lebih mengedepankan ketersediaan sarana fisik semisal twin tower dan mall pelayanan, sekalian untuk tujuan legacy.
Fungsi kepamongan lebih cenderung terabaikan, terutama ketiadaan supervisi untuk tingkatan pemerintahan bawahan. Rukun warga dan rukun tetangga misalnya, lebih ditonjolkan sebagai lasykar belaka.
Delegasi kewenangan melalui kebijakan desentralisasi sudah melekat dan berhimpit dengan pendikteaan. Kreatifitas KDH dalam mengemban peran dan fungsinya telah menjadi barang langka. Inovasi pun sudah perlu mendapatkan tuntunan dan arahan ruang lingkup secara terpola.
Inisiasi sudah terbendung oleh skema kepentingan pembangunan nasional. Daerah seakan diragukan kompetensinya, karena PPD sudah bagaikan ritual ibadah (semua tidak boleh kecuali yang diperintahkan). Nyaris tidak ada lagi yang bersifat muamalah (semua boleh kecuali yang dilarang) bagi daerah dalam PPD nya.
Namun masyarakat yang diayomi tidak perlu kecewa dan berkecil hati. Oleh karena telah tersedia penyaluran lain bagi para KDH untuk menunjukkan prestasinya. Yaitu, menjadi kolektor penghargaan.
Bukan hanya pemerintah yang menyiapkan skema pemberian penghargaan, yang disamping banyak jenisnya juga berlenggek-lenggek kategorinya.
Di luar pemerintahan pun, sudah terdapat sejumlah lembaga pemeringkat baik dalam maupun luar negeri, yang menyiapkan penghargaan termasuk ritual acara penyematannya.
Dalam realitasnya, daerah yang telah berturut-turut sekian tahun memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam laporan keuangannya, masih saja dilanda wabah korupsi.
Bahkan KDH nya ada yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan), yang dikatakan oleh seorang Menko dianggap tidak baik untuk bangsa ini.
Demikian pentingnya untuk menggapai selembar penghargaan, korban nyawa warga lebih dikaitkan dengan skenario Tuhan. Cukup dikompensasi keikhlasan keluarganya, yang sekaligus memperlihatkan wajah buram kemiskinan warganya.
Mungkin tiada hari tanpa berita pada media mainstream tentang prestasi KDH, yang bahkan diikuti oleh pemasangan iklan ucapan selamat, atas penghargaan yang telah dianggap merupakan catatan sejarah pemerintahan.
Sudah bertahun-tahun dapat dibaca sejumlah daerah telah membuat daftar panjang berbilang ratusan penghargaan yang mampu diraihnya. Terlepas bahwa angka kemiskinan tetap tinggi, ketimpangan pendapatan dalam masyarakat semakin menjadi-jadi, angka busung lapar yang tetap memprihatinkan, kondisi lalu lintas yang tetap semrawut, kebersihan lingkungan masih merupakan permasalahan laten.
Cuaca ekstrim akibat pemanasan global yang membawa bencana lebih dipandang sebagai kehendak alam dan bukan karena tangan jahil kehendak para investor, apalagi bisa melahirkan proyek baru, dll dan dst.
Meskipun ada data yang pasti tertutup rapat, diyakini keberadaannya dan mungkin saja tidak kecil nilainya, yaitu bahwa penghargaan demi penghargaan itu mustahil tanpa biaya yang notabene berasal anggaran daerah.
Penghargaan menjadi kegiatan rutin, meskipun bisa bermacam-macam nomenklatur programnya, hanya persoalan tehnis pengalokasian anggarannya saja.
Tidak termasuk penyelewengan anggaran, karena Pemerintah amat paham apalagi sumber ide dari mereka juga. Sulit disangkal bahwa penghargaan demi perhargaan sudah amat costly, ditengah kondisi kehidupan masyarakat yang masih memprihatinkan.
Apa yang salah dengan penghargaan sebagai capaian KDH ? Tentu tidak ada yang salah. Namun sepatutnya penghargaan yang terkait langsung dengan peran dan fungsi selaku KDH, cukup diberitakan saja.
Atau, bila dipandang ada semacam pembelajatan dari proses pencapaiannya, mungkin masyarakat luas patut mengetahui bagaimana mencapainya dan apa implikasi lanjutnya.
Pertama, mungkin capaian masih patut untuk ditingkatkan terus dan karenanya apa yang masih harus dilakukan. Dan kedua, bila sudah mencapai penghargaan yang tertinggi maka yang patut diingat bahwa yang jauh lebih penting bagaimana mempertahankannya.
Aneh saja bahwa ditengah semaraknya skema penghargaan, justru ada sejumlah yang patut mengundang perhatian dari substansi penghargaan tertentu, tapi tidak ditindak lanjuti.
Pembangunan nasional selalu mengedepankan pentingnya daya saing daerah, pemeringkat secara periodik merilis hasilnya, termasuk hal-hal yang patut disoroti dan diperbaiki.
Namun nyaris tidak ada semacam kegiatan workshop untuk menindak-lanjutinya, agar kondisi daya saing bisa dibenahi dan ditingkatkan.
Paling muthahir, hasil scoring mengenai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) oleh Kemenpan RB, yang seluruh daerah termasuk tingkat provinsi Sulsel ternyata masih jauh dari menggembirakan pada tahun 2022.
Namun konon belum ada komitmen untuk bisa keluar dari scoring rendah. Lalu, apa motif perburuan penghargaan itu sebenarnya ?
Suka atau tidak suka, banyak KDH yang lebih menggandrungi tampilan publik di media mainstream, ketimbang melakukan pembenahan internal entitas kelembagaan yang dipimpinnya.
Hebatnya lagi, bila ada kritikan dan keluhan yang terungkap, maka yang lebih disalahkan adalah perangkat aparatnya.
Tindak lanjutnya, yang lazim terbaca di media, adalah bongkar pasang aparatnya tersebut. KDH mungkin sudah sepatutnya disarankan untuk bisa berhenti berprilaku komandan.
Instansi pemerintah dan semua perangkatnya bukan pasukan tentara dalam formasi menyerang, karena tidak sedang menghadapi musuh melainkan masyarakat yang perlu diayomi.
Untuk itu, dalam kompleksitas permasalahan di tengah masyarakat, sepatunya hadir dan tampil meraih penghargaan sebagai pelatih yang terbaik bagi setiap dan segenap jajaran yang mendukung PPDnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Salattu-3-1-2023.jpg)