Ferry Irawan Terancam Miskin Setelah Aniaya Venna Melinda Sang Istri, Isi Perjanjian Pranikah Jelas
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur setelah dianaya di hotel.
Venna Melinda membenarkan isi perjanjian pranikah tersebut.
Bahkan Ferry menjelaskan, jika notaris yang membuat perjanjian pranikah mereka sempat tak percaya.
"Pak maaf saya mau tanya, saya belum pernah menemui pasangan buat perjanjian seperti ini.
Ini sih amit-amit bapak kan makin tua kalau terjadi apa-apa, bapak bener nggak bawa apa-apa?" ujar Ferry menirukan perkataan notaris.
Ferry masih tegas dengan prinsipnya untuk memberikan semua harta setelah pernikahan untuk Venna Melinda.
Ia mengungkapkan sebagai kepala keluarga sudah seharusnya Ferry bertanggung jawab utnuk istri dan keluarganya.
"Kenapa aku melakukan itu?
Aku punya mentor, almarhum papiku mengajarkan menjadi laki-laki yang tanggung jawab untuk keluarga, berapapun yang kamu dapat, kamu kasih ke istri.
Apapun yang kamu dapat adalah berkah dari Allah," jelas Ferry.
Barang Bukti KDRT
Kini terungkap barang bukti (BB) yang diserahkan Venna Melinda untuk melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT.
Apa saja barang bukti yang diserahkan Venna Melinda?
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihak pelapor, Venna Melinda menyerahkan dua barang bukti.
Barang bukti itu adalah berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami perlakuan dugaan KDRT tersebut.
"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," ujarnya saat di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Husniah Talenrang Ungkap Pemerintah, Baznas dan Swasta Bangun 1.108 Rumah untuk Masyarakat Miskin |
![]() |
---|
BPS Luwu Catat 44 Ribu Jiwa Masih Tergolong Miskin |
![]() |
---|
1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai |
![]() |
---|
Ketua RT/RW Diminta Objektif Data Warga Miskin Makassar |
![]() |
---|
Merdeka Tanpa Akal: Republik Simbolik dan Pesta Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.