Lukas Enembe
Kebohongan Lukas Enembe Tersangka Gratifiksi Diketahui KPK, Ngaku Sakit Tapi Resmikan Kantor
Sebelumnya, Lukas Enembe tersangka gratifikasi oleh KPK mengaku sakit, namun belakangan ketahuan meresmikan Kantor Gubuernur Papua.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kebohongan Gubernur Papua, Lukas Enembe diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Lukas Enembe tersangka gratifikasi oleh KPK mengaku sakit, namun belakangan ketahuan meresmikan Kantor Gubuernur Papua.
KPK pun menanggapi kelakuan Lukas Enembe yang meresmikan Kantor Gubernur Papua saat berstatus tersangka gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, hal itu akan menjadi perhatian KPK.
Sebab, Lukas Enembe sempat beralasan ingin pergi berobat ke Singapura.
"Betul, dari pemberitaan yang bersangkutan meresmikan gedung kantor gubernur.
Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya.
Tentu menjadi perhatian kami," kata Alexander, Kamis (5/1/2023) malam.
Alexander mengatakan, Lukas Enembe boleh berobat ke Singapura, asalkan berstatus tahanan KPK.
"Yang bersangkutan bisa berobat di Singapura dengan didampingi petugas KPK dan yang bersangkutan statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu, baru bisa berobat ke Singapura," ujar Alexander.
KPK, lanjut Alexander, juga telah menawari Lukas Enembe berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Diketahui, Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lainnya di Jayapura, Papua, Jumat (30/12/2022).
Delapan bangunan yang dimaksud adalah Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang RSUD Jayapura, Samsat Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, Samsat Keerom dan Pelabuhan Keppi, Kabupaten Mappi.
Sebelum meresmikan, dengan suara kurang jelas, Lukas Enembe menyampaikan bahwa pembangunan ini dilakukan untuk digunakan oleh para pemimpin setelah dirinya.
Hal ini disampaikan karena masa jabatan Lukas Enembe sebagai gubernur Papua akan berakhir pada Oktober 2023.
"Generasi selanjutnya akan meneruskan kantor ini," ujar Lukas Enembe.
Lukas Enembe saat ini sedang menyandang status tersangka di KPK.
Ia diduga menerima gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Diketahui, Lukas Enembe sering mangkir dari panggilan KPK lantaran mengaku sakit.
Lukas Enembe bersedia diperiksa KPK asal di Papua.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan dengan tegas perintahkan Lukas Enembe supaya menghormati panggilan KPK.
Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar mendapat perhatian Jokowi.
Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK.
Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.
"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya.
Lukas Enembe sebelumnya dipanggil menghadiri pemeriksaan pada 12 September 2022.
Tetapi, Gubernur Papua itu absen. KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada Senin ini. Surat panggilan kedua telah dilayangkan pekan lalu.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening merespons perhatian Jokowi yang meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe dapat
Roy menyebutkan bahwa Jokowi telah diberi tahu kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kami menghormati Bapak Presiden. Bapak Presiden tau bahwa Bapak Lukas sakit."
"(Untuk itu) kita menunggu sampai beliau sembuh, karena salah satu syarat orang dimintai keterangan harus sehat, kalau sakit bagaimana mau datang (untuk diperiksa)."
"Tapi kami menghormati saja apa yang menjadi harapan Bapak Presiden bahwa Presiden telah memberikan perhatian pada kasus ini."
"Tapi kita sampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa Bapak Lukas Enembe sedang sakit dan kemarin kita mencarikan solusi agar disembuhkan dulu sakitnya baru kita masuk pada tahap penyidikan," kata Roy dalam konferensi pers Senin (26/9/2022) yang ditayangkan Kompas Tv.
Dijelaskan Roy, Lukas Enembe mengalami sakit ginjal, jantung, diabet dan tekanan darah tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya fokus untuk memikirkan kesembuhan Lukas Enembe dulu, sebelum nanti akhirnya diperiksa KPK.
"Karena jangan sampai membuat Pak Lukas semakin parah, karena beliau memiliki gejala sakit ginjal, jantungnya bocor, diabet dan tekanan darah tinggi."
"Sehingga dia tidak boleh dalam under presure, kalau dia under presure nanti tekanan darahnya naik."
"Saya tidak bisa menjelaskan secara detail karena saya bukan dokter, tapi saya bisa membaca tulisan dokter."
"Kita jangan sampai membuat dia (Lukas Enembe stroke, kalau stroke tujuan kita nanti tidak sampai, dia tidak diperiksa," lanjut Roy.
Lebih lanjut, untuk meyakinkan bahwa Lukas Enembe sakit, maka Roy meminta agar dokter dari KPK dapat mendatangi Jayapura dan ikut memeriksa Lukas Enembe.
"Oleh karena itu, kami mencarikan solusi dokter KPK dan dokter pribadi dapat bertemu di Jayapura, periksa bapak baik-baik apakah betul dokter memberikan keterangan karena sakit, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain."
"Mari kita tunggu, supaya ini jangan sampai spekulasi ini yang dimainkan oleh orang-orang yang mau merusak suasana daerah Papua."
"Karena Papua ini daerah yang banyak tambang emas, banyak orang yang berkepentingan, apalagi menjelang Pemilu," tegas Roy.
Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara terkait kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sejatinya, Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar pada Senin (26/9/2022) ini.
Namun, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK karena kondisi kesehatan.
Atas kabar tersebut, Jokowi pun meminta setiap pihak yang terjerat kasus untuk dapat menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sama saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum,"
"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022) dikutip Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur padahal Bilang Sakit, KPK: Jadi Perhatian Kami"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.