Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lukas Enembe

Lukas Enembe Punya Tambang Emas

Jika semua izin telah selesai diproses, Roy berkata akan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini memproses hukum Lukas.

Editor: Muh. Irham
Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengakui kliennya memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Roy mengaku mendapat informasi langsung dari Lukas Enembe.

Pengurusan izin pertambangan, kata Roy masih dalam proses.

"'Bapak punya tambang enggak?' Sendiri di kampung?

"Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ucap Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Jika semua izin telah selesai diproses, Roy berkata akan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini memproses hukum Lukas.

"Dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," katanya.

"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena pak Marwata (Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK) yang minta' mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," ujar Roy.

Lembaga antirasuah tengah memproses hukum Lukas atas dugaan gratifikasi. Namun, Lukas belum berhasil diperiksa hingga saat ini. Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan. Dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan tanggapannya terhadap aspirasi yang disampaikan perwakilan DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua dalam audiensi di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat kemarin.Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua satu di antaranya menyampaikan permintaan mereka terkait aspek hak asasi manusia dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hak tersebut di antaranya adalah terkait hak untuk kesehatan.Saat konferensi pers, Taufan menegaskan pihaknya tidak mungkin mencampuri proses hukum terkait Lukas karena merupakan ranah yang terpisah dari ranah Komnas HAM.

Namun demikian, kata dia, pihaknya membuka kemungkinan untuk membicarakan aspek-aspek kemanusiaan terkait proses hukum Lukas.

"Tapi tentu saja ada aspek-aspek, atau dimensi-dimensi kemanusiaan yang sangat mungkin kami akan bicarakan dengan berbagai pihak di Jakarta, pemerintah, KPK, maupun juga nanti dengan tokoh-tokoh masyarakat Papua," kata Taufan.

"Tujuannya satu, supaya penegakan hukum berjalan dengan baik, tetapi juga tidak ada situasi yang kemudian sangat mengkhawatirkan," sambung Taufan.

Anggota DPR Papua John Gobay telah menerima aspirasi dari Koalisi Rakyat Papua pada 20 September di Jayapura khususnya terkait kesehatan Lukas yang masih memerlukan pengobatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved