Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Parepare Surati Forkopimda Terkait Tahapan Pendaftaran Calon DPD

Tahapan pencalonan anggota DPD 6 Desember 2022 sampai dengan 25 November 2023.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Komisioner Bawaslu Parepare Nur Islah. Bawaslu Parepare surati Forkopimda terkait tahapan pendaftaran calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

"KPU Parepare nanti itu akan melakukan verifikasi terhadap dukungan yang masuk terhadap bakal calon DPD itu," imbuhnya.

Nur Islah juga mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam memberi dukungan kepada bakal calon DPD.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki pekerjaan sebagaimana disebutkan dalam PKPU nomor 10 tahun 2022 untuk tidak menjadi pendukung bakal calon anggota DPD," pungkasnya.(*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved