Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tabrak Lari

Kronologi Bocah 9 Tahun Meninggal Jadi Korban Tabrak Lari di Jl H Agussalim Parepare

Bocah 9 tahun Akmal Fausil meninggal dunia setelah jadi korban tabrak lari di Kota Parepare.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Polres Parepare
Warga berkumpul di lokasi kecelakaan di Jl H Agussalim, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (4/1/2023) dini hari. Akibat insiden tabrak lari ini, bocah 9 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Bocah 9 tahun Akmal Fausil meninggal dunia setelah jadi korban tabrak lari di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kecelakaan itu terjadi di Jl H Agussalim, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (4/1/2023) dini hari.

Tepatnya di depan tambal ban sebelah utara Patung Pemuda.

Kanit Lakalantas Satlantas Polres Parepare Iptu Amiruddin menjelaskan kronologi kecelakaan yang mengakibatkan nyawa korban melayang.

Menurutnya laporan tabrak lari masuk ke kantor polisi pada pukul 01.30 Wita.

Posisi korban yang merupakan warga Jl Lontange, Kelurahan Watang Bacukiki itu berada di pinggir jalan.

Kemudian datang mobil Daihatsu dengan kecepatan tinggi.

"Mobil Daihatsu yang tidak diketahui nomor polisinya pada saat bergerak dari arah utara ke selatan melaju dengan kecepatan tinggi," katanya.

Pengemudi mobil menabrak korban hingga terpental.

"Kemudian menabrak pejalan kaki yang mengakibatkan pejalan kaki terpental ke trotoar," jelasnya.

Pelaku kemudian kabur meninggalkan tempat kejadian. 

Baca juga: Breaking News: Bocah 9 Tahun di Parepare Jadi Korban Tabrak Lari, Meninggal di TKP

Baca juga: Mahasiswa UMSi Tewas Usai Tabrakan dengan Anggota Polres Sinjai

Sementara korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan nyawanya tak dapat diselamatkan.

"Meninggal dunia akibat luka terbuka pada kepala sementara mobil Daihatsu melarikan diri meninggalkan TKP setelah laka lantas terjadi," ujarnya.

Warga setempat kemudian membawa korban menggunakan mobil ke RSUD Andi Makkasau.

Di rumah sakit itu dilakukan visum kepada korban.

"Mengalami luka terbuka pada kepala, meninggal dunia di TKP lalu di visum di RSUD Andi Makkasau," imbuhnya.(*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved