Viral Dugaan Aliran Sesat, Pimpinan Tutup Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah
Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah ditutup setelah viral dugaan aliran sesat di media sosial
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ari Maryadi
Hal tersebut seusai viralnya di media sosial tentang ajaran diduga sesat itu.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Gowa, Aminuddin mengatakan pihaknya melakukan langkah-langkah sesuai mekanisme yang ada.
Pasalnya menurut dia, hal seperti ini tidak boleh terburu-buru.
Sehingga, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pigak MUI Sulsel.
"Kita menyepakati langkah-langkah sesuai mekanisme supaya tidak terburu-buru, karena ini banyak yang harus kita diskusikan termasuk konfirmasi dengan MUI provinsi," ujarnya, Selasa (3/1/2023)
Pihaknya juga bakal turun langsung dan berdialog bersama pihak yayasan tersebut.
"Kita juga sudah sepakati akan turun ke lokasi untuk berdialog, karena kita perlu cek kegiatan, dan berdialog supaya informasinya tidak harus berimbang lah," katanya.
Begitupula Kemenangan Gowa bakal mendata berapa jumlah santi ataupun jamaah di sana.
Aminunndin membenarkan jika yayasan tersebut telah ada izin dari Kemenkumham.
Namun kata dia, Kemenangan Gowa masih akan mengkroscek tentang izin kegiatan keagamaan di yayasan tersebut.
"Keberadaan sebagai yayasan itu ada izin dari Kemenkumham. Untuk kegiatan soal tahfiz atau kegiatan keagamaan kalau dari kementerian agama memang harus ada izin tersendiri di situ, apakah ada kegiatan keagaaman atau tidak di situ.
Kalau untuk kegiatan keagamaan karena kita baru kroscek dan diskusikan, iya kita baru tahu setelah viral," jelasnya.
Dia menambahkan, susuai arahan dan instruksi Menteri Agama, sehingga Kemenag Gowa bakal berencana dan berusaha berdialog dengan pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Profil Muhammad Ihsan Kajari Gowa, Anak Buah Dituduh Annar Sampetoding Minta Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Suporter Bakar Semangat Penggawa PSM Makassar Jelang Duel vs Persebaya |
![]() |
---|
Mubin Nasir eks Honorer UIN Alauddin Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding, Siapa Dia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.