Keterangan Ahli Hukum Pidana Unhas Prof Said 'Bela' Sambo, Perintah 'Hajar' Disalahartikan Bharada E
Pasalnya, Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Said Karim menyebut Ferdy Sambo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Siapa Prof Said Karim?
Prof Said Karim merupakan guru besar Unhas yang ahli persoalan hukum.
Ia mengajar Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Kriminologi.
Karir Prof Said Karim di dunia akademisi sudah lebih 30 tahun.
Ia telah memperoleh penganugerahan Satyalancana Karya Satya 30 tahun di Unhas.
Penghargaan tersebut diraih Prof Said Karim saat tahun 2018.
Artinya Prof Said Karim sudah 34 tahun berkarir sebagai seorang dosen.
Prof Said Karim cukup dikenal dikalangan masyarakat luas.
Ia sering dimintai pendapatnya selaku ahli dalam penyelesaian perkara yang tergolong rumit.
Selain itu, ia biasa juga tampil sebagai narasumber diberbagai media nasional.
Pernah juga ditugaskan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional RI sebagai Anggota Tim dalam rangka Finalisasi RUU KUHP di Jakarta.
Profil Said Karim
Nama: Prof dr Said Karim
Asal Perguruan Tinggi: Unhas
Fakultas: Fak Hukum
Inilah Tujuan Pembentukan Pokja Akselerasi Investasi di Luwu, Diapresiasi Guru Besar Unhas |
![]() |
---|
Pimpin Tabligh Akbar di Unhas, Menag Nasaruddin Umar: Iman dan Ilmu Harus Seimbang |
![]() |
---|
Andi Sudirman Sulaiman hingga Munafri Arifuddin, Daftar Tokoh Hadiri Dies Natalis ke-69 Unhas |
![]() |
---|
2 Kode Prabowo Bakal Pilih Suyudi Ario Gantikan Listyo Jabat Kapolri, Akpol 94 Pertama Naik Komjen |
![]() |
---|
Pengabdian Dosen Unhas di Barru: Warga Diajari Cara Pakai Mesin Pencacah Pakan Ternak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.