Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Percobaan Pembunuhan

Enam Bulan Berlalu, Polisi Belum Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Nelayan di Jeneponto

Padahal Sangkala telah melaporkan percobaan pembunuhan terhadap dirinya itu ke Polres Jeneponto pada Mei 2022 lalu.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Kantor Polres Jeneponto di Jl Pelita, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Seorang nelayan di Jeneponto bernama Sangkala (53) merasa terancam karena HS orang yang nyaris menganiayanya belum juga ditangkap polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Seorang nelayan bernama Sangkala (53) merasa terancam.

Penyebabnya, HS orang yang nyaris menganiayanya belum juga ditangkap polisi.

Padahal Sangkala telah melaporkan percobaan pembunuhan terhadap dirinya itu ke Polres Jeneponto pada Mei 2022 lalu.

Itu berarti sudah enam bulan berlalu, laporan kepolisian yang dibuat Sangkala belum diproses.

Sangkala merupakan warga Kampung Beru, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya tahun lalu.

Pada Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 07.30 Wita, Sangkala sedang berada di lahan rumput lautnya di perairan Dusun Kampoa, Desa Bontosunggu. 

Ia didatangi oleh enam orang dengan mengendarai dua unit perahu. 

Masing-masing perahu membawa tiga orang.

Satu perahu diantaranya dikendarai terduga pelaku yakni HS (25) langsung menabrak perahu milik Sangkala.

Akibatnya, perahu HS naik ke badan perahu milik Sangkala.

"Tiba-tiba datang enam orang dua perahu, dia langsung tabrak perahu saya, perahunya agak naik sedikit di perahu saya, jadi saya dorong keluar perahunya," ujar Sangkala, Minggu (25/12/2022) malam.

Sesaat sebelum perahu HS terlepas dari badan perahu milik Sangkala, HS langsung melayangkan sebilah parang dan nyaris mengenai korban.

"Saya menghindar ke belakang sehingga saya nda kena (parang)," lanjutnya.

Baca juga: Warga Bantaran Sungai Suso Ancam Laporkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal ke Polda Sulsel

Baca juga: Bangunan SDN 247 Pattiro II Kelas Jauh Sinjai Roboh Diterjang Angin Kencang

Setelah itu, korban kembali berdiri dan menanyakan maksud tindakan HS.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved