Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan

Truk vs Motor di Jl Pendidikan Parepare, Satu Orang Meninggal Dunia

Pengendara motor mendahului kendaraan di depannya, namun dari arah berlawan muncul truk sehingga kecelakaan tak dapat terhindarkan.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Polres Parepare
Kecelakaan maut terjadi di Jl Pendidikan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (2/1/2023). Tabrakan antara motor dan truk ini menyebabkan satu orang meninggal dunia. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kecelakaan maut terjadi di Jl Pendidikan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (2/1/2023).

Korbannya lelaki bernama Abinanda (17) mengendarai motor Yamaha Mio DP 2098 LP.

Korban beralamat di Jl Lapan, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kanit Lakalantas Satlantas Polres Parepare Iptu Amiruddin menginformasikan kecelakaan bermula saat pengendara motor mendahului kendaraan di depannya.

Motor bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.

Kemudian dari arah yang berlawanan muncul truk dan tabrakan tak dapat dihindarkan.

"Saat mendahului kendaraan lain dengan kondisi jalan yang berbelok sehingga motor korban melebar," katanya.

"Tiba-tiba dari arah utara ke selatan melaju satu unit mobil Mitsubishi truck sehingga tabrakan tidak dapat terhindarkan," jelasnya.

Mobil Mitsubishi truk dikendarai oleh Umar dengan plat mobil DP 8363 AM.

Dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada kepala, patah pada tulang selangka kanan, dan lutut kanan luka.

Baca juga: Angka Kecelakaan di Parepare Meningkat di Tahun 2022, 20 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Jalan Berlubang Jadi Penyebab Utama Kecelakaan di Maros, 58 Orang Meninggal Dunia Selama 2022

Korban langsung dibawa ke RSUD Andi Makkasau.

Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit rujukan tersebut.

"Pengendara motor mengalami luka-luka sehingga dirawat di RSUD A. Makkasau Kota Parepare dan pada pukul 18.10 dinyatakan meninggal dunia di ruang ICU," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Yamaha Mio DP 2098 LP dan satu unit mobil Mitsubishi truk DP 8363 AM.(*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved