Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

80 Persen Kasus Kriminal Anak di Bulukumba Berlatar Belakang Keluarga Broken Home

Polres Bulukumba mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen kasus kriminal anak berasal dari keluarga broken home.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ari Maryadi
Samsul Bahri Tribunbulukumba.com
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam/SAMBA 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aksi kriminal di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang melibatkan anak terus terjadi.

Keterlibatan anak sebagai pelaku maupun sebagai korban.

Polres Bulukumba mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen kasus kriminal anak berasal dari keluarga broken home.

Kasus tersebut melibatkan kasus pencabulan, kasus pembusuran dan kasus kriminal lainnya.

"Ada sekitar 80 persen kasus kriminal anak yang kami tangani berasal dari keluarga broken home," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, Selasa (16/12/2022).

Pengungkapan itu berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh Abustam terhadap seluruh pelaku kriminal dan korban.

Para anak-anak yang terlibat kriminal tersebut karena harmonisasi orang tua mereka tidak sehat termasuk lingkungan mereka.

Selain berasal dari keluarga broken home, juga ada dari keluarga yang berasal dari keluarga yang kurang bagus ekonominya.

Dari beberapa kasus kriminal anak, ada yang merupakan pelaku residivis.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai ini mengungkapkan dari kasus kriminal yang ditangani itu, tidak cukup penindakan hukum sebagai efek jera.

Namun perlu solusi penanganan yang lain.

Ia menyebut bahwa salah satunya oknum anak melakukan perbuatan kriminal karena faktor ekonomi.

Seperti pelaku pencurian dan aksi kenakalan lainnya.

" Karena masalah sosial ekonomi, sehingga perlu memikirkan wadah lapangan kerja," katanya.

Ia berharap kepada pihak Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Bulukumba dapat menyiapkan lapangan kerja.

Tujuannya kata Abustam, agar tidak melakukan lagi aksi kriminal.

Selain itu, Abustam juga mendorong agar lembaga keagamaan di Bulukumba seperti Pondok Pesantren dapat membina eks pelaku kriminal anak.

Saat ini sudah ada pelaku kriminal masih berusia dibawah umur yang dititip di Pondok Pesantren.

Khusus kasus aksi pembusuran ada delapan kasus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved