Pemilu 2024
Pendaftaran PPS 29 Kelurahan di Makassar Berpotensi Diperpanjang
Tercatat ada 2.973 pendaftar PPS Pemilu 2024 di 153 kelurahan di Kota Makassar.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024 berakhir Jumat (30/12/2022).
Tercatat ada 2.973 pendaftar di 153 kelurahan di Kota Makassar.
Dari jumlah tersebut, 29 kelurahan berpotensi diperpanjang.
Sebab belum memenuhi dua kali kebutuhan KPU Makassar.
KPU Makassar membutuhkan tiga PPS di setiap kelurahan.
"Yang belum memenuhi dua kali kebutuhan berpotensi perpanjangan," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari kepata Tribun-Timur.com, Jumat (30/12/2022).
Setiap kelurahan, KPU hanya butuh tiga orang. Tetapi yang akan diseleksi minimal dua kali kebutuhan.
Seperti Mariso ada dua kelurahan belum memenuhi syarat kebutuhan.
Mamajang lima kelurahan, Makassar dua kelurahan, Ujung Pandang sembilan kelurahan, Wajo tiga kelurahan.
Bontoala tiga kelurahan, Ujung Tanah tiga kelurahan, Tamalate satu kelurahan, Biringkanaya satu kelurahan.
Baca juga: Buka Seleksi PPS, KPU Enrekang Ajak Kaum Difabel Sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Butuh 570 Orang Jadi PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Wajo, Ayo Daftar!
Enam kecamatan diantaranya sudah memenuhi kebutuhan yaitu Tallo, Panakkukang, Manggala, Rappocini, Tamalanrea, dan Kepulauan Sangkarrang.
Endang menyebutkan penduduk di kecamatan yang kurang pendaftar memiliki karakter khusus.
"Hanya saja memang di beberapa daerah dengan karakteristik khusus seperti Kecamatan Ujung Pandang yang menjadi daerah pusat pemerintahan dan pusat bisnis Makassar, agak terkendala pada jumlah pendaftar," kata Endang.
"Sehingga beberapa masih belum memenuhi dua kali kebutuhan," tambahnya.(*)