Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Pendaftaran PPS 29 Kelurahan di Makassar Berpotensi Diperpanjang

Tercatat ada 2.973 pendaftar PPS Pemilu 2024 di 153 kelurahan di Kota Makassar.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Endang Sari. Pendaftaran PPS di 29 kelurahan berpotensi diperpanjang sebab belum memenuhi dua kali kebutuhan KPU Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024 berakhir Jumat (30/12/2022).

Tercatat ada 2.973 pendaftar di 153 kelurahan di Kota Makassar.

Dari jumlah tersebut, 29 kelurahan berpotensi diperpanjang.

Sebab belum memenuhi dua kali kebutuhan KPU Makassar.

KPU Makassar membutuhkan tiga PPS di setiap kelurahan.

"Yang belum memenuhi dua kali kebutuhan berpotensi perpanjangan," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari kepata Tribun-Timur.com, Jumat (30/12/2022).

Setiap kelurahan, KPU hanya butuh tiga orang. Tetapi yang akan diseleksi minimal dua kali kebutuhan.

Seperti Mariso ada dua kelurahan belum memenuhi syarat kebutuhan.

Mamajang lima kelurahan, Makassar dua kelurahan, Ujung Pandang sembilan kelurahan, Wajo tiga kelurahan.

Bontoala tiga kelurahan, Ujung Tanah tiga kelurahan, Tamalate satu kelurahan, Biringkanaya satu kelurahan.

Baca juga: Buka Seleksi PPS, KPU Enrekang Ajak Kaum Difabel Sukseskan Pemilu 2024

Baca juga: Butuh 570 Orang Jadi PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Wajo, Ayo Daftar!

Enam kecamatan diantaranya sudah memenuhi kebutuhan yaitu Tallo, Panakkukang, Manggala, Rappocini, Tamalanrea, dan Kepulauan Sangkarrang.

Endang menyebutkan penduduk di kecamatan yang kurang pendaftar memiliki karakter khusus.

"Hanya saja memang di beberapa daerah dengan karakteristik khusus seperti Kecamatan Ujung Pandang yang menjadi daerah pusat pemerintahan dan pusat bisnis Makassar, agak terkendala pada jumlah pendaftar," kata Endang.

"Sehingga beberapa masih belum memenuhi dua kali kebutuhan," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved