Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 22 Kilogram Sabu Sepanjang 2022, Tertinggi di Sulsel

Yudi Frianto mengatakan, tangkapan 22 kilogram sabu itu adalah pengungkapan terbesar jajaran polres diantara semua polres Polda Sulsel pada 2022

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto dan jajarannya saat rilis di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Jumat (30/12/2022) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 22 kilogram sabu disita Kepolisian Resor atau Polres Pelabuhan Makassar sepanjang 2022.

Pengungkapan itu dibeberkan dalam rilis akhir tahun 2022 di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Jumat (30/12/22) sore.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto menyebut, temuan kasus narkoba 22 kilogram itu adalah pengungkapan terbesar jajaran polres diantara semua polres Polda Sulsel.

Yudi Frianto menyebut, kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap selama tahun 2022, sebanyak 130 perkara dengan penyelesaian 129 kasus.

"Dari pengungkapan itu, sebanyak 181 tersangka. 14 diantaranya bandar, pengedar 30 orang, dan penggunaan 137 orang," kata AKBP Yudi Frianto.

"Sedangkan barang bukti 22 Kg sabu, ekstasi 6 butir, 10,46 gram sintetis, ganja 439,42 gram dan 1022 butir daftar G," sambungnya.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar itu menyebut, pengungkapan kasus narkotika tahun ini mengalami peningkatan dari tahun 2021.

"Untuk penyelesaian kasus narkotika 2022 mencapai 99 persen," beber Yudi.

Selain perkara narkotika, penanganan kasus tindak pidana umum Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar dan jajaran juga mengalami peningkatan.

Dimana laporan ada 708 dan selesai 571 kasus atau penyelesaian meningkatkan 80 persen.

Alumni Akpol 2002 itu menerangkan, terjadi peningkatan tindak pidana umum dalam kurung waktu 2022 dibanding 2021.

Namun penyelesaian perkara mengalami kenaikan 10 persen.

Meski demikian, pihaknya mengklaim tidak ditemukan adanya tawuran kelompok di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, setahu terakhir.

"Untuk kasus pembusuran atau perang kelompok di tahun 2022, itu tidak ada kejadian. Kalau 2021 tawuran atau perang kelompok terjadi 59 kali dan pembusuran 2 kaki," ucap Yudi.

Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel ini menuturkan, capaian dan terobosan kreatif serta inovatif Polres Pelabuhan Makassar selama tahun 2022.

Inovasi itu diakuinya mampu menekan angka kriiminalitas di wilayahnya.

"Seperti penanganan aksi tawuran atau perang kelompok di Kecamatan Ujung Tanah, alhamdulillah sepanjang tahun 2022 tidak ada," papar Yudi.

"Ini semua dari kerjasama Polres Pelabuhan Makassar bersama stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama dan rekan media," tuturnya.

Kemudian lanjut Yudi, melakukan cipta kondisi (cipkon) dengan melaksanakan patroli dan penyisiran di lokasi tawuran atau peran kelompok.

Dari hasil cipkon tersebut petugas menemukan beragam senjata tajam, seperti anak panah, ketapel, samurai dan senapan angin.

"Kami pun memberikan edukasi dengan pendekatan bimbingan rohani kepada pelaku perang kelompok yang diamankan oleh petugas," terang Yudi.

"Termasuk juga melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) untuk meredam, mendamaikan dan mencegah gangguan kamtibmas terkait kenakalan remaja dan perang kelompok," paparnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved