Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Kuota Cuma 681, Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Luwu Sudah 1.362 Orang

KPU Luwu membutuhkan tiga orang untuk mengisi posisi PPS Pemilu 2024 di setiap desa.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan. KPU Luwu membutuhkan tiga orang untuk mengisi posisi PPS Pemilu 2024 di setiap desa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS).

KPU Luwu membutuhkan tiga orang untuk mengisi posisi PPS di setiap desa.

Sejak dibuka, Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan menerangkan pihaknya sudah menerima 1.362 pendaftar PPS.

"Sudah ada 1.362 orang yang mendaftar hingga sekarang," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (28/12/2022).

Dirinya menambahkan, pihaknya akan membuka pendaftaran calon anggota PPS hingga 30 Desember 2022.

"Kalau pendaftaran akan dibuka sampai tanggal 30 Desember. Sesuai jadwal," tambahnya.

Sebelumnya, Hasan menerangkan KPU membutuhkan PPS sebanyak 681 orang.

"Tahun ini kami akan menerima sebanyak PPK 110 dan PPS 681," jelasnya, Senin (22/12/2022).

Hasan menambahkan masyarakat yang ingin mendaftar bisa mengunjungi laman aplikasi Siakba milik KPU.

"Pendaftaran lewat daring, di aplikasi Siakba," ujarnya.

Baca juga: Butuh 570 Orang Jadi PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Wajo, Ayo Daftar!

Baca juga: KPU Enrekang Buka Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Simak Tahapannya

Dirinya menambahkan, jumlah tersebut nantinya akan terbagi lagi.

Sedangkan PPS dibutuhkan tiga orang per desa nantinya. 

"PPK lima orang per kecamatan, PPS tiga orang per desa," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved