Korupsi
Polisi Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 di Palopo
Polisi melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah dalam pengelolaan anggaran Covid-19 terdapat penyalahgunaan atau tidak.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Penyidik Polres Palopo mendalami dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19.
Anggaran tahun 2021 yang didalami polisi bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Palopo.
Dana tersebut dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan.
Guna mengetahui apakah dalam pengelolaan anggaran Covid-19 terdapat penyalahgunaan atau tidak.
"Kami melakukan lidik untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan pengelolaan dana tersebut," kata Risal, Selasa (27/12/2022).
Risal membeberkan pihaknya telah mengambil keterangan empat orang saksi.
Namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka.
"Penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi," katanya.
Dana penanganan Covid-19 ditaksir mencapai miliaran.
Namun polisi belum bisa memberikan rincian soal nominal anggaran.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Polres-palopo-221212345.jpg)