Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Santunan Kecelakaan

Naik 30 Persen, Santunan Kecelakaan Dibayar PT Jasa Raharja Palopo Capai Rp 25 Miliar

Santunan kecelakaan yang dibayar oleh PT Jasa Raharja Palopo sepanjang tahun 2022 mencapai sekitar Rp 25 miliar.

Tayang:
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK MAWARDI
Tabrakan maut di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (27/11/2022) malam. Santunan kecelakaan yang dibayar oleh PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Palopo sepanjang tahun 2022 mencapai sekitar Rp 25 miliar lebih 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA TIMUR - Santunan kecelakaan yang dibayar oleh PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Palopo sepanjang tahun 2022 mencapai sekitar Rp 25 miliar.

Nilai tersebut meningkat 30 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Jasa Raharja Palopo Roy Januar menjelaskan tahun ini jumlah santunan korban meninggal Rp 10 miliar, luka-luka Rp 14,6 miliar, cacat tetap Rp 274 juta, luka ringan dan P3K Rp 48,4 juta.

"Jika ditotal jumlah keseluruhan Rp 25 miliar lebih," kata Roy, Selasa (27/12/2022).

Tahun lalu santunan korban meninggal Rp 9,8 miliar, luka-luka Rp 7,5 miliar. 

"Keseluruhan santunan tahun 2021 sebanyak Rp 17,6 miliar. Jadi secara keseluruhan santunan tahun 2022 naik 30 persen," terangnya.

Ia menuturkan, korban laka lantas 80 persen didominasi roda dua dan 15 persen roda empat serta sisanya truk. 

Korban laka lantas paling dominan pada rentang usia 15-24 tahun yang termasuk usia pelajar dan mahasiswa. 

Disusul usia 25-39 tahun yang termasuk masih dalam usia produktif.

Roy menambahkan kesadaran berkendara menjadi tugas bersama khususnya orangtua.

Agar selalu mengingatkan keluarga dan anak untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta menggunakan alat pelindung kepala sesuai aturan berlaku.

Baca juga: Gubernur Sulsel Salurkan Santunan ke Keluarga Korban Tarik Tambang Makassar

Baca juga: Santunan Kecelakaan Kerja PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Bone hingga Rp 36 Juta

"Perlu diingatkan kembali oleh pemegang kepentingan daerah masing-masing bahwa pengendara di jalan raya harus sudah cakap berkendara dan memiliki SIM yang dikeluarkan pihak kepolisian," katanya.

"Hal ini merupakan upaya menjaga generasi muda penerus bangsa terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa dan menjadikan cacat, sehingga tidak produktif dalam bekerja di masa depan," tuturnya.

Dalam rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 ini, Jasa Raharja Palopo turut serta dalam upaya pengamanan.

Mereka memberikan bantuan paket APD, makanan dan minuman ringan untuk petugas posko di beberapa titik di Palopo, Tana Toraja, dan Luwu.

"Pemasangan spanduk dan imbauan juga dipasang pada jalur strategis guna mengingatkan para pengemudi untuk selalu siaga dan berhati-hati," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved