Pengamanan Tahun Baru
Jelang Tahan Baru, Satlantas Polres Parepare Akan Tindak Pengendara Pakai Knalpot Brong
Tentu itu menjadi salah satu prioritas kita memberikan ketertiban di jalan jelang tahun baru nanti.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Jelang tahun baru, Polres Parepare akan memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang melanggar.
Demikian dikatakan Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono.
"Tentu itu menjadi salah satu prioritas kita memberikan ketertiban di jalan jelang tahun baru nanti," katanya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (27/12/2022) siang
Alasannya, pengendara yang melanggar mulai marak di jalanan.
Terakhir Satlantas Parepare melakukan operasi zebra dua bulan lalu.
"Kita akan tertibkan lagi jelang tahun baru ini dengan mengedepankan edukasi," ujarnya.
Selain pengendara yang melanggar, motor yang tidak standar juga akan ditindak.
Seperti knalpot brong yang mengganggu dan juga balapan liar di jalan.
"Semua akan kita tindak demi keamanan dan kenyamanan di jalan jelang tahun baru," jelasnya.
Menurut AKBP Andiko pengendara knalpot brong dan balapan liar berbahaya bagi pengguna jalan yang lain.
Hal ini dapat menyebabkan kecelakaan tunggal maupun tabrakan.
Baca juga: Polres Bone Turunkan 61 Petugas Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023
Baca juga: Sambut Nataru 2023, Polres Wajo Gelar Apel Pasukan, dan Dirikan 3 Pos Pengamanan
"Balapan liar ini tentu berbahaya bagi pengguna jalan lain bisa jadi penyebab kecelakaan," jelasnya.
Selain itu, pengguna knalpot brong ini adalah mereka yang juga balapan liar.
"Ciri-ciri yang balapan liar itu pakai knalpot brong nah biasanya itu-itu juga orangnya," pungkasnya
Dia berharap pengendara motor dapat tertib di jalan serta saling menjaga keamanan satu sama lain.
"Harapan kita jelang tahun baru ini pengendara bisa tertib mengikuti aturan serta sama-sama saling menjaga keamanan," pungkasnya.(*)
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil