BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan Klinik Cerebellum Makassar, Begini Curhat Pasien
Pemutusan kontrak kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap klinik Cerebellum disayangkan pasien.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemutusan kontrak kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap klinik Cerebellum disayangkan pasien.
Sebab, mayoritas pasien di klinik yang berlokasi di Jl Swadaya, Kota Makassar itu didominasi peserta BPJS.
"Kita sangat prihatin, kenapa BPJS mau putuskan seperti ini," kata salah satu pasien terapi, Ismiati saat ditemui di sela kunjungannya di Klinik Cerebellum, Selasa (27/12/2022) siang.
"Sedangkan kita sudah tahu bagaimana pelayanannya di sini cukup baik, ramah," sambungnya.
Isniati yang punya keluhan pada punggung belakang, mengaku sudah merasakan perubahan positif selama tiga bulan terakhir berobat di Klinik Cerebellum.
Pensiunan PNS itu, pun menyayangkan adanya pemutusan kontrak oleh BPJS.
"Saya punya (keluhan) otot tegang, dan saya sudah berobat di sini tiga bulan," ujarnya.
Hal senada diungkapkan, Hasniah, yang datang membawa anaknya untuk berobat.
Sang anak yang masih berusia balita, tidak dapat berjalan normal layaknya anak seumuran.
"Anak saya tidak bisa jalan, lambat bicara dan kurang responnya. Makanya ke sini terapi," kata Hasniah.
Selama tiga pekan terakhir terapi di Klinik Cerebellum, kata Hasniah, sang anak sudah perlahan bisa berjalan.
"Baru tiga Minggu ke sini, Alhamdulillah sudah ada perubahan. Anak saya sudah bisa berjalan 10 langkah, baru dalam hitungan dua Minggu," ucap Hasniah.
Dengar kabar BPJS Kesehatan memutuskan kontrak dengan Klinik Cerebellum, Hasniah mengaku kecewa.
"Saya pasien KIS yang gratis, sangat kecewa, karena anak saya Alhamdulillah sudah ada perubahan," keluhnya.
Pantauan di lokasi, petugas klinik tampak begitu sibuk memberikan layanan ke pasien yang terus berdatangan.