Kasus Klinik Cerebellum
BPJS Kesehatan Putus Kontrak, 70 Karyawan Klinik Cerebellum Terancam Dirumahkan
Pengurangan karyawan itu, buntut pemutusan kontrak kerjasama BPJS Kesehatan Kota Makassar dengan Klinik Cerebellum.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 70 karyawan Klinik Cerebellum terancam dirumahkan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) awal 2023.
Pengurangan karyawan itu, buntut pemutusan kontrak kerjasama BPJS Kesehatan Kota Makassar dengan Klinik Cerebellum.
"Kami berencana merumahkan kurang lebih 70 karyawan kami jika pemutusan (kerja sama BPJS) itu berlangsung," kata Direktur Klinik Cerebellum dr Yose Waluyo saat ditemui tribun di kantornya, Jl Swadaya, Makassar, Selasa (27/12/2022) siang.
Sebab, pemutusan kontrak kerja dengan BPJS Kesehatan kata dr Yose, sangat mempengaruhi operasional rumah sakit manapun.
Termasuk, Klinik Cerebellum yang setara rumah sakit tipe C.
"Kami punya 150 karyawan. Sekarang siapapun rumah sakit di Makassar ini, di Sulawesi Selatan atau bahkan di Indonesia hampir tidak ada yang bisa bertahan tanpa BPJS," ujarnya.
Yose Waluyo pun berharap agar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dapat mengambil langkah solutif atas persoalan yang dihadapi Klinik Cerebellum.
"Saya rasa kalau pak Gubernur bisa bantu, ini menyangkut pasien yang juga masyarakat beliau, yang kedua ini juga terkait pekerja yang juga masyarakat beliau," harapnya.
Mendengar alarm PHK besar-besaran yang dikeluarkan sang direktur, Kordinator Administrasi Klinik Cerebellum, Sri Ulandari pun meradang.
Sri yang menjadi karyawan Klinik Cerebellum sejak 2016 lalu, mengaku sudah cukup nyaman bekerja.
Terlebih, upah yang diperoleh dari Klinik Cerebellum telah dianggap cukup memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Alhamdulillah, sejauh ini saya sebagai salah satu karyawan yang merasa sudah cukup sejahtera. Karena memang ini Cerebellum mempertahankan betul nasib pegawainya," ucap Sri.
Ia pun menyayangkan pemutusan kerja sama oleh BPJS Kesehatan Kota Makassar.
Sebab, selama ini Sri dan karyawan lain mengaku telah bekerja maksimal untuk meningkatkan layanan sesuai anjuran BPJS.
"Kami sayangkan kepada pihak BPJS. Kenapa? Karena kami dituntut memberikan pelayanan terbaik, dan itu kami lakukan semaksimal mungkin, tapi kenapa ada seperti ini," ucapnya.