Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Bebas? Baju Ferdy Sambo Jadi Bukti Eliezer Tak Bersalah Meski Tembak Brigadir J

Hukuman Bharada E bisa saja diringankan meski terbukti ikut menembak Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Bharada E dan Ferdy Sambo. Hukuman Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bisa saja diringankan dalam kasus penembakan Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hukuman Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bisa saja diringankan dalam kasus penembakan Brigadir J.

Hal itu berdasarkan beberapa keterangan saksi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Salah satunya adalah saksi dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Reza Indragiri Amriel mengatakan, ada beberapa hal yang buat Bharada E tak berkutik di depan Ferdy Sambo.

Reza berpendapat ada beberapa alasan yang bisa dijadikan patokan kepatuhan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Siapa Romo Franz Magnis Suseno? Rela Datang ke PN Demi Bela Bharada E, Ungkap Aturan di Kepolisian

Hal ini berdasarkan terori obedience dari Milgram soal kepatuhan seseorang dalam sebuah perkara.

Diungkapkan oleh Reza Indragiri bahwa ada beberapa hal diperlukan untuk menentukan pertanggungjawaban seseorang sesuai dengan teori Milgram.

Sejumlah temuan itu di antaranya yakni seragam yang dipakai oleh Ferdy Sambo sehingga bisa membuat seorang Bharada E patuh diminta melakukan penembakan.

Keadaan Ferdy Sambo yang berseragam dinas polisi saat memberi perintah untuk menembak Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menjadi alasan meringankan Bharada E.

"Kalau kostum yang dia pakai menunjukkan otoritas tertentu, maka kemampuan dia untuk menekan kepada penerima perintah juga akan semakin tinggi," ungkapnya.

Hal tersebut selaras dengan rekaman CCTV yang pernah diputar di persidangan sebelumnya.

Memperlihatkan Ferdy Sambo yang tampak memasuki Rumah Duren Tiga dengan mengenakan seragam Polri.

Hal tersebut juga diungkapkan mantan sopir Ferdy Sambo, Prayogi Ikatara melalui kesaksiannya pada sidang Selasa (8/12/2022) lalu.

Prayogi menyampaikan bahwa benar Ferdy Sambo masih mengenakan seragam dinas pada hari tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Sudah 10 Kali Dilapor ke Polisi, Kamaruddin Tuding Anggota Ferdy Sambo Kendalikan Kelompok Lain

Berawal dari hakim yang mencecar Prayogi terkait pakaian yang dikenakan Ferdy Sambo saat masuk dan keluar dari Rumah Duren Tiga saat kejadian.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved