Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

DPRD Makassar Diskusi Publik Kepuasan Kinerja Wakil Rakyat

Agenda ini dihadiri oleh anggota DPRD Makassar, beberapa SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.  

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Diskusi Publik Sekretariat DPRD Makassar di Sandeq Ballroom Hotel Claro Makassar Jl AP Pettarani, Senin (24/12/2022). Agenda ini dihadiri oleh anggota DPRD Makassar, beberapa SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar gelar diskusi publik masalah aktual kemasyarakatan.

Diskusi publik tersebut bertema Survey Kepuasan Kinerja Anggota DPRD Kota Makassar.

Acara ini berlangsung di Sandeq Ballroom Hotel Claro Makassar Jl AP Pettarani, Senin (24/12/2022).

Agenda ini dihadiri oleh anggota DPRD Makassar, beberapa SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Selain itu, diskusi publik ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku profil anggota DPRD Kota Makassar.

Acara ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Dalam sambutannya, RL mengatakan kerja-kerja wakil rakyat harus disampaikan ke publik.

Menurutnya, DPRD Makassar sudah mirip-mirip dengan DPR RI

DPR RI melakukan sosialisasi undang-undang menteri, sementara DPRD mensosialisasikan peraturan daerah (perda).

"Malah perda itu sebelum kita buat ada namanya kegiatan konsultasi publik, sebelum ranperda dibahas ditingkat dua oleh pansus, itu dibuat dulu konsultasi publik sejauh mana pentingnya ranperda yang akan kita bahas," kata Rudianto Lallo.

Begitu juga terkait sosialisasi Perda, setelah disahkan, tugas anggota DPRD ialah menyebarluaskan kepada masyarakat.

Berikutnya terkait fungsi pengawasan, ada kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Bukan reses. Kunjungan dapil itu turun juga ke masyarakat sejauh mana progres perencanaan pembangunan yang sudah kita dapatkan, apakah sudah dilaksanakan oleh eksekutif atau tidak," jelasnya.

Lanjut legislator dengan tagline Anak Rakyat ini, DPRD sekarang ini sangat berbeda dengan yang sebelumnya, khususnya dalam hal kegiatan.

Namun, kegiatan tersebut perlu diukur apakah memberi manfaat bagi masyarakat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved