Tarik Tambang IKA Unhas
Kenapa RS Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Tarik Tambang Maut IKA Unhas? Penjelasan Polisi
Polisi telah menetapkan RS atau Rahmansyah sebagai tersangka tarik tambang maut Ikatan Alumni (IKA) Unhas Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Penetapan tersangka itu setelah penyidik Reskrim melakukan gelar perkara, Jumat kemarin.
"Kemarin sudah digelar dan sudah naik penyidikan. Dan ditetapkan tersangka satu orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak ditemui di kantornya, Sabtu (24/12/2022) sore.
Tersangka dalam kasus itu, kata Reonald, merupakan penanggungjawab kegiatan.
"Inisial (tersangkanya) RS, dia sebagai penanggung jawab dan sebagai stopper," ujarnya.
RS diduga adalah Rahman Syah yang merupakan penanggung jawab acara.
Dalam kasus itu, Polrestabes Makassar memeriksa sebanyak 25 orang saksi.
Selain itu, juga menyita barang bukti berupa tali tambang dan juga rekaman CCTV.
Tarik tambang itu digelar di Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu kemarin.
Baca juga: Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas Minta Stop Perdebatan, Rahmansyah: Ini Bukan Panggung Politik
Selain menewaskan ibu dua anak bernama Masyita, juga mengakibatkan sejumlah peserta mengalami luka-luka.
Mulanya acara berlangsung lancar disertasi sorak dan canda tawa peserta yang terlibat.
Namun nahas, seusai acara, tali sepanjang 1540 meter yang digunakan tarik tambang terputus.
Tali itu dikabarkan putus saat digulung menggunakan mesin yang dioperasikan dalam mobil.
Putusnya tali itu, membuat empat peserta terlempar.
Satu peserta perempuan kepalanya terbentur beton pembatas jalan dan meninggal dunia.
Sementara untuk tiga peserta lainnya, mengalami luka-luka.
Tarik tambang yang diikuti ribuan peserta itu, ditargetkan memecahkan Rekor Muri sebagai peserta terbanyak.(*)