Korupsi
Polres Palopo Dalami Dugaan Korupsi Program BPNT
Penyidik Polres Palopo tengah mendalami kasus dugaan korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
CHALIK MAWARDI/TRIBUN TIMUR
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal. Diketahui Penyidik Polres Palopo tengah mendalami kasus dugaan korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020.
Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan apabila bantuan tidak dibelanjakan dalam bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi.
KPM dapat menggunakan e-voucher tersebut untuk membeli beras serta bahan pangan lainnya seperti telur, sesuai jumlah dan kualitas yang diinginkan di e-warong. (*)