Polisi Tembak Polisi
Ahli Psikologi: Ferdy Sambo Sosok Kurang Percaya Diri, Butuh Dukungan Orang Lain dalam Bertindak
"Pada dasarnya Ferdy Sambo ini merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil...
"Disitu yang mengakibatkan memiliki satu kepatuhan dan ketidak beranian untuk asertif atau melakukan penolakan. Meskipun sebelumnya perintahnya adalah merupakan sesuatu untuk merusak," kata dia.
Dengan mengikuti perintah dari Ferdy Sambo itu, maka Bharada Eliezer kata Reni telah mematuhi perintah yang salah.
- Kuat Ma'ruf
Reni Kusumowardani mengungkapkan bahwa Kuat Maruf memiliki kecerdasan yang tergolong di bawah rata-rata dibandingkan orang seusianya.
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo itu dinilai lambat memahami informasi.
"Kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding dengan orang seusianya. Jadi bapak Kuat Maruf lebih lambat dalam memahami informasi. Saya harus menyampaikan ya Pak, mohon maaf. Izin Pak Kuat," kata Reni saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).
Reni menyatakan bahwa Kuat Maruf lambat dalam memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan.
Namun, Kuat memiliki kemampuan untuk menilai lingkungan sekitarnya.
"Jadi lebih lambat memahami informasi dan menyesuaikkan diri dari tuntutan lingkungan tetapi memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan melalui kebiasaan yang dia alami seperti itu," jelas Reni.
Lebih lanjut, Reni menuturkan bahwa Kuat Maruf memiliki kepatuhan yang tinggi.
Sebaliknya, dia bukan orang yang mudah disugesti oleh orang lain.
"Jadi pada bapak Kuat Maruf ini tidak dapat disugesti, kepatuhannya tinggi, tetapi tidak mudah disugesti, dan dari hasil kepura-puraan tidak didapatkan kepura-puraan," pungkasnya.
Lalu apa tanggapan Kuat Ma'ruf?
"Saya mau bertanya sama Ibu Psikologi, mohon maaf ibu kalau ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata saya ikhlas bu," kata Kuat Ma'ruf yang diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan oleh hakim.
Kronologi Pembunuhan Brigadir J
Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.