Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran PPPK

Pemkab Maros Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis, Berikut Formasinya

Ia mengatakan ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pendaftar PPPK teknis.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM / NURUL
Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis Kabupaten Maros telah dibuka mulai 21 Desember hingga 6 Januari 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, ada 45 formasi yang dibutuhkan.

Ia mengatakan ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pendaftar PPPK teknis.

“Pertama, pelamar yang melamar pada JF tenaga teknis wajib memiliki pengalaman paling singkat dua tahun. Lalu, untuk formasi jabatan ahli pertama pengelola pengadaan barang/jasa wajib melampirkan sertifikat keahlian level satu,” katanya, Rabu, (21/12/2022).

Kemudian, untuk formasi jabatan pemula-pranata pencarian dan pertolongan wajib melampirkan sertifikat kompetensi teknis dibidang pencarian dan pertolonganyang dikeluarkan oleh badan nasional dan pertolongan.

“Untuk pemadam kebakaran wajib melampirkan surat keterangan sehat dan surat keterangan bukan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Sedangkan untuk jabatan ahli pertama-pranata komputer unit penempatan dinas komunikasi, informatikas, statistik, dan persandian wajib melampirkan tangkap layar dan link aplikasi web apps hasil karya sendiri.

Adapun daftar formasi PPPK tenaga teknis Pemkab Maros sebagai berikut:

Ahli pertama - analis kebijakan = 1 orang

Ahli pertama - analis pasar hasil perikanan = 1 orang

Ahli pertama - analis SDM Aparatur = 2 orang

Ahli pertama - medik veteriner = 2 orang

Ahli pertama - pengawas koperasi = 1 orang

Ahli pertama - pengelola pengadaan barang barang / jasa = 2 orang 

Ahli pertama - pengendalian hama dan penyakit ikan = 1 orang

Ahli pertama - penggerak swadaya masyarakat = 1 orang

Ahli pertama - penyuluh pertanian = 2 orang

Ahli pertama - pranata komputer = 4 orang

Ahli pertama - tekni jalan dan jembatan = 1 orang

Ahli pertama - teknik pengairan = 1 orang

Pemula - asisten pelatih olahraga = 2 orang

Pemula - paramedik veteriner = 2 orang

Pemula- pemadam kebakaran = 10 orang

Pemula - pengamat tera = 2 orang

Pemula - pranata pencarian dan pertolongan = 1 prang

Terampil - operator sistem informasi administrasi kependudukan = 1 orang

Terampil - pranata komputer = 3 orang

Terampil - teknik tata bangunan dan perumahan = 1 orang(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved