Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aplikasi SIPD

Pemkab Barru Pertama di Sulsel Pakai Single System dan Aplikasi SIPD

Pengelolaan keuangan daerah dari APBD 2022 Pemkab Barru dilaksanakan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Bupati Barru Suardi Saleh hadiri rapat paripurna tingkat II di ruang rapat DPRD Barru, Selasa (20/12/2022). Rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. 

Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah melalui Permen dalam negeri telah mengeluarkan aturan nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah, sebagai dasar dan menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah.

Sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah, agar terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran dan pelaporan.

Barru merupakan kabupaten pertama dalam interkoneksi system dengan Kementerian Keuangan.

"Kami pemerintah daerah telah sepakat, dan siap serta memiliki tekad yang kuat, untuk menggunakan aplikasi SIPD ini secara penuh, baik dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved