Pemilu 2024
Pengumuman! Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di Gowa Sudah Dibuka, Batas Usia 55 Tahun
KPU Gowa telah membuka rekruitmen PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Gowa sejak 18-27 Desember 2022.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNGOWA.COM, GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menyebut KPU telah membuka rekruitmen PPS sejak 18-27 Desember 2022.
"Saat ini kami membuka pendaftaran PPS untuk desa dan kelurahan yang ada di Gowa," ujarnya.
KPU Gowa membutuhkan 501 orang untuk tenaga PPS.
Di setiap desa dan kelurahan yang ada di Gowa jumlah PPS nantinya ada tiga orang.
"Sebanyak 501 orang kita butuhkan untuk PPS dan nantinya per desa itu ada tiga orang," ucapnya.
"Batas usia KPPS itu 55 tahun dan minimal SMA," katanya.
Dia membeberkan jika gaji ketua PPS atau anggota PPS terbilang bagus.
Apalagi gaji kali ini naik dari pemilu sebelumnya.
Ia menyebut gaji KPPS berkisar Rp 1,5 juta. Sedangkan anggota PPS 1,3 juta.
Untuk penyelenggaraan adhock PPK gajinya yakni ketua PPK berkisar Rp 2,5 juta dan anggota PPK Rp 2,2 juta.
"Gaji penyelenggaraan adhock ini naik dari pemilu sebelumnya," bebernya.
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri bisa langsung mengakses sistem informasi anggota KPU dan badan adhock atau Siakba.
Atau bisa langsung ke Kantor KPU Gowa yang beralamat di Jl Andi Malombassang, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli