Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Kebohongan Bharada E dari Rekaman CCTV, Beda Kesaksian Sebelumnya

Kebohongan yang diungkap Arman Hanis adalah pernyataan Bharada E menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan dari rumah Saguling menuju Duren Tiga.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengungkap satu kebohongan saat sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengungkap satu kebohongan saat sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Kebohongan yang diungkap Arman Hanis adalah pernyataan Bharada E menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan dari rumah Saguling menuju Duren Tiga.

Hal itu berdasarkan rekaman CCTV yang diputar di PN Jakarta Selatan dengan dengan menghadirkan saksi ahli forensik.

Arman Hanis menyebut keterangan Bharada E sebelumnya soal sarung tangan terbantahkan dengan sendirinya.

Baca juga: Irfan Widyanto Ingin Marahi Ferdy Sambo Tapi Tak Berani, di Depan Hakim Malah Diam dan Tahan Nangis

Menurut Arman rekaman itu mengungkap kebohongan Bharada Eliezer.

Rekaman tidak memperlihatkan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan seperti yang didakwakan oleh jaksa dan disampaikan sejumlah saksi seperti Adzan Romer dan Richard Eliezer sebelumnya.

Dimana dari keterangan Bharada Eliezer jika Ferdy Sambo sudah memakai sarung tangan dari rumah di Saguling.

"Tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," ungkap Arman.

Pengacara Sambo lainnya Febri Diansyah mengatakan bahwa dengan rekaman CCTV yang bersama-sama disaksikan, maka tuduhan Ferdy Sambo pakai sarung tangan runtuh.

Sementara itu, Sambo yang diminta memberikan tanggapan usai rekaman CCTV diputar, tampak puas.

Ia hanya berharap dari rekaman itu hakim bisa menilai secara objektif.

Sebab menurutnya penyidiklah yang membangun konstruksi hingga menjadikan mereka tersangka.

Sebelumnya Bharada Richard Eliezer bersikukuh bahwa tidak hanya dirinya yang menembak Yosua melainkan juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Pengakuan Bharada E 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved