PSM Makassar
Kantongi 4 Kartu Kuning, Pemain PSM Akbar Tanjung Absen Lawan Borneo FC
Akbar Tanjung tidak bisa perkuat PSM lawan Borneo FC di pertandingan terakhir putaran pertama Liga 1.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kemenangan 2-0 PSM Makassar atas PSIS Semarang pada pekan ke-16 Liga 1 2022-2023 harus dibayar mahal.
Pasalnya, gelandang bertahan, Akbar Tanjung harus absen di pertandingan selanjutnya karena akumulasi kartu kuning.
Pemain 29 tahun tersebut mendapat kartu kuning keempatnya musim ini saat lawan PSIS di Stadion Sultan Agung, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (19/12/2022) malam.
Kartu kuning diperoleh setelah melanggar Reza Irfana pada menit 66.
Akibatnya Akbar Tanjung tidak bisa perkuat PSM lawan Borneo FC di pertandingan terakhir putaran pertama Liga 1.
PSM menantang Borneo di Stadion Sultan Agung pada Jumat (23/12/2022) pukul 21.15 Wita.
Dalam Pasal 57 Ayat 3 Regulasi Liga 1 dijelaskan, pemain yang memperoleh akumulasi empat kartu kuning dalam empat pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1, tidak diperkenankan untuk bermain satu kali pertandingan pada pertandingan berikutnya setelah akumulasi tersebut tercapai.
Aturan larangan satu pertandingan ini juga berlaku untuk setiap akumulasi tiga kartu kuning berikutnya dalam tiga pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1.
Absennya Akbar Tanjung tentu akan meninggalkan celah di lapangan tengah klub kebanggaan masyarakat Sulsel ini.
Sejauh ini posisinya sangat krusial, khususnya dalam transisi dari menyerang ke bertahan yang menjadi spesialisasinya.
Dia juga memiliki keahlian teknis untuk mengalirkan bola ke antar lini.
Kerap serangan dibangun PSM berawal dari kakinya. Ciri khasnya, umpan lambung yang langsung ke daerah pertahanan lawan.
Pemain nomor punggung 45 ini menjadi bagian penting dalam taktik Bernardo Tavares.
Terbukti, Akbar Tanjung selalu dimainkan di 15 pertandingan dijalani PSM dan telah cetak tiga assist.
Tavares memiliki gelandang lain untuk mengisi posisi ditinggalkan Akbar Tanjung.