Gedung Kejari Makassar
Diresmikan, Gedung Rp 36,6 Miliar Kejari Makassar Dilengkapi Rooftop
Peletakan baru pertama atau ground breaking Gedug Kejari Makassar dilakukan pada 26 Agustus 2021.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gedung Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari) yang berlokasi di Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, akhirnya diresmikan.
Gedung ini dibangun pada Juni 2021 menggunakan APBD Pemkot Makassar sebesar Rp 36,6 miliar.
Gedung Kejari Makassar diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Selatan Raden Febrytrianto dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Hadir pula Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Kepala Kejari Makassar Andi Sundari mengatakan bangunan enam lantai ini merupakan hibah dari Pemkot Makassar, juga atas persetujuan DPRD Makassar.
Peletakan baru pertama atau ground breaking bangunan ini dilakukan pada 26 Agustus 2021.
Seharusnya bangunan selesai pada akhir tahun 2021 sesuai masa penganggarannya.
Namun karena belum rampung sehingga pembagunan kantor Kejari dilakukan perpanjangan adendum di tahun 2022.
"Pembangunan kantor ini selesai harusnya Desember 2021 tapi dilakukan adendum perpanjangan waktu dan efektif kami gunakan pada Juni 2022," ucap Andi Sundari, Senin (19/12/2022).
Selain gedung, bangunan ini juga sudah dilengkapi dengan meubelair, termasuk desain interior dan fasilitas lainnya.
Di lantai paling atas, terdapat rooftop lengkap dengan taman untuk memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) gedung tersebut.
"Sesuai perda RTH, tiap pembangunan gedung harus ada disisakan RTH 30 persen. Mengingat ruang kita sempit kita sikapi dengan rooftop," katanya.
Kendati demikian, bangunan ini belum selesai 100 persen.
Masih ada perbaikan-perbaikan kecil yang harus dilakukan untuk menyempurnakan bangunan tersebut.
Diresmikannya bangunan ini diharapkan bisa memberi semangat bagi semua pegawai agar lebih efektif, terfokus dan terarah.