Guru SD Lecehkan Siswa
LBH Makassar Kecam Perbuatan Asusila Dua Guru SD ke Siswa Laki-laki di Bone
Bukan sebaliknya, dengan melakukan perbuatan pelecehan seksual. Terlebih korbannya adalah anak di bawah umur.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Ari Maryadi
BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar kecam perbuatan asusila dua guru SD ke siswa laki-lakinya di Desa Maspul, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sebab, sebagai tenaga pendidik, seyogyanya guru melindungi dan mengajari anak muridnya.
Bukan sebaliknya, dengan melakukan perbuatan pelecehan seksual. Terlebih korbannya adalah anak di bawah umur.
Demikian kata Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Rezky Pratiwi ke Tribun-Timur.com, Minggu (18/12/2022).
Ia menyayangkan karena peristiwa ini bisa terjadi di lingkup jajaran sekolah dasar.
"Tentu ini perbuatan yang harus dikecam. Terlebih ketika dilakukan oleh guru yang berkewajiban melindungi anak," kata wanita dengan sapaan Tiwi ini.
Tiwi mengatakan, atas kejadian itu, proses hukum sudah semestinya dilakukan dengan pemberatan hukuman.
Di sisi lain, layanan perlindungan dan pemulihan fisik, psikis, dan sosial terhadap para anak korban juga harus diberikan.
Selain bertanggung jawab dalam perlindungan dan pemulihan korban.
Edukasi ke murid-murid kata dia, juga sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang.
"Dengan kerja sama banyak pihak, termasuk sekolah," ucapnya.
Tiwi menambahkan, atas kejadian ini, jaringan LBH Makassar akan melakukan pengawalan hingga pelaku dapat sanksi tegas dari pihak berwajib.
"Kami berjejaring dengan paralegal dan advokat pendamping di bone," katanya.
"Untuk kasus-kasus yang ada di sana biasanya didampingi bersama atau saling koordinasi." tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Divisi-Perempuan-Anak-dan-Disabilitas-LBH-Makassar-Rezky-Pratiwi-pegang-microphone-111.jpg)