Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Sabu Beraksi di Lego-lego CPI Makassar, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu 300 Gram

Pasalnya, empat pria yang diduga hendak melakukan transaksi sabu langsung dibekuk oleh anggota Timsus Narkoba yang berpakaian preman.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kloase foto-foto penangkapan empat pria yang hendak transaksi sabu di kawasan Lego-lego CPI, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel, Jumat kemarin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit 1 Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggerebek mobil pembawa sabu di kawasan Lego-lego CPI, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Jumat kemarin.

Penggerebekan berlangsung cukup menegangkan.

Pasalnya, empat pria yang diduga hendak melakukan transaksi sabu langsung dibekuk oleh anggota Timsus Narkoba yang berpakaian preman.

Ke empat pria itu diminta baring menghadap tanah lalu digeledah.

Satu diantaranya terus berucap istighfar.

Ke empatnya, masing-masing digeledah oleh anggota Timsus bersenjata pistol.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita kantongan ping berisi tiga paket ukuran sedang yang terlilit lakban.

Penggerebekan itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Dalam keterangan tertulisnya, Dodi Rahmawan menyebut, empat pria yang diamankan berinisial BH (52), HP (46), AZ (41) dan AD (39) 

Ke empatnya, kata dia, diringkus saat hendak melakukan transaksi  di kawasan kuliner Lego-lego, sekitar pukul 10.00 Wita.

"Berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Makassar," kata Dodi Rahmawan kepada tribun, Sabtu (17/12/2022) pagi.

Dari informasi itu, Timsus Narkoba lanjut Dodi, pun mendapatkan informasi adanya rencana transaksi sabu di kawasan Lego-lego CPI.

Mobil yang dicurigai membawa sabu ke kawasan CPI itu, pun dibuntuti.

"Pada hari Jum'at Sekira pukul 09.00 Wita, personel melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika," ujar Dodi.

"Tim kemudian melakukan pembuntutan dan mengamati kendaraan tersebut mengarah parkiran Lego-lego CPI Jl Metro Tanjung bunga," sambungnya.

Berselang beberapa saat mengamati mobil yang dibuntuti, kata Dodi, seorang pria mencurigakan keluar dari dalam mobil.

"Tim langsung bergegas melakukan penangkapan disertai penggeledahan dan berhasil mengamankan tiga paket sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu," bebernya.

Berat tiga paket sabu ukuran sedang itu, 300 gram yang diduga milik pria berinisial BH.

Ke empat pria dan barang bukti yang ditemukan kini diamankan di Ditnarkoba Polda Sulsel.

Ke empat terduga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No 35 Tahun 2009.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved