Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IKA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Dilantik, Rektor: Bukan Hanya Sekedar Kumpul-kumpul

Acara pelantikan berlangsung di Ballroom Sultan Alauddin Hotel and Convention Makassar, Sabtu (17/12/2022).

Penulis: Nur Rofifah Marzuki | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NUR ROFIFAH MARZUKI
Pengurus IKA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja, Sabtu (17/12/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar pelantikan sekaligus rapat kerja bagi pengurus periodeĀ 2022 - 2026.

Acara pelantikan berlangsung di Ballroom Sultan Alauddin Hotel and Convention Makassar, Sabtu (17/12/2022).

Turut hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal BPP IKA UIN Dr Supardin MHI, Ketua IKA Alumni Fakultas Syariah Dr H Andi Akram SH MH.

Dewan pembina ikatan alumni Dr Idrus Marhan, Rektor UIN Prof Hamdan Juhannis MA PhD, dan Ketua Ikatan Badan Pengurus IKA Prof Dr Ahmad Thalib Raya.

Dalam sambutannya, Jenderal BPP IKA Supardin membacakan nama-nama pengurus yang dilantik.

Dr H Andi Akram SH MA dilantik sebagai ketua umum, Dr Hj Rahmatiah Latief MPd sebagai sekretaris umum dan Dr Sohrah MAg sebagai bendahara.

IKA Fakultas Syariah dan Hukum memiliki beberapa divisi yang juga dilantik secara bersamaan.

Diantaranya divisi pendidikan dan pelatihan diketuai oleh Rusydi Thahir, divisi hubungan masyarakat dan lembaga waspada santing.

Divisi kewirausahaan dan pendanaan Muh Ardis, divisi pengembangan sumber daya manusia Das'ad Latif.

Divisi pemuda, olahraga dan seni Muhammad Sabir Maidin, divisi lingkungan hidup Agus Tanra.

Divisi pemberdayaan perempuan Aflina Mustafaina, divisi kesejahteraan sosial Arumahi, divisi promosi alumni Muh Yusuf.

Divisi advokat hukum dan Ham Dahlang, dan divisi koordinator angkatan Fachruddin Djaya.

Prof Hamdan selaku Rektor menuturkan, Ikatan Alumni sejatinya bisa menjadi wadah reuni yang bukan hanya sekedar kumpul-kumpul saja.

"IKA seharusnya menjadi wadah pengelolaan manajemen modern Universitas dan sebagai penguatan dana abadi Universitas," ujarnya.

Melalui penguatan dana abadi Universitas maka fakultas syari'ah dan hukum bisa membantu pendirian sarana gedung IKA.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved